2 TSK Narkoba Jaringan Antar Kota di Bekuk Polisi

Jumat, 22 Desember 2017 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Dua  orang tersangka pengedar narkoba jaringan antar kota Surabaya, Gersik dan Madura berhasil dibekuk Satreskoba Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Dan satu orang tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas disebabkan tersangka berusaha melawan pada saat penangkapan.

AKBP Teguh Wibowo, Kapolres Pamekasan menuturkan, dua orang tersangka tersebut pengedar narkoba golongan nomer satu jenis sabu yang berhasil dibekuk petugas satreskoba polres pamekasan itu berinisial S, warga Desa Sidowungun dan AS, warga Desa Bringkang, Kecamatan Manganti, Kabupaten Gersik.

“Keduanya berhasil dibekuk oleh petugas dengan cara paksa di wilayah Kecamatan Pasean Pamekasan, dan seorang tersangka berinisial S, yang merupakan residivis terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha melawan petugas,” tuturnya, Jum at (22/12).

Dari tangan kedua tersangka itu, petugas berhasil mengamankan barangbukti narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 15,3 gram yang dibungkus dengan satu lembar kertas warna putih yang disimpan di sebuah bungkus rokok. Selain itu petugas mengamankan satu dompet warna coklat serta barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka itu dijerat dengan pasal 112 (1) JO 114 (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 7 tahun  dan maksimal 15 tahun hingga seumur hidup.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB