Andi Narogong Akan Hadapi Sidang Lanjutan Hari Ini

Kamis, 21 Desember 2017 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Ziad

JAKARTA, SOROTPUBLIK.COM – Terdakwa  kasus dugaan korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong, akan menjalani sidang putusan perkara proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor pada hari ini. Sidang putusan kali ini akan dimulai pukul 10.00 waktu Indonesia barat.

Sebelumnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Andi Narogong dengan 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Andi Narogong diyakini jaksa terbukti terlibat kasus korupsi proynek e-KTP yang melibatkan sejumlah tokoh penting lainnya.

Samsul Huda, Kuasa Hukum Andi Narogong berharap, kliennya itu mendapatkan hukuman yang ringan oleh majelis hakim, karena mempunyai sikap kooperatif.

“Konkritnya adalah putusan yang lebih ringan dari tuntutan penuntut umum KPK, terutama pidana pokoknya (penjara maupun dendanya) lebih ringan,” ungkapnya, Kamis (21/12).

Selain itu, Samsul menyatakan Andi juga berkomitmen mengembalikan uang pengganti USD 2 juta dan Rp 1,1 miliar terhadap kasus proyek e-KTP tersebut. Oleh sebab itu, Samsul meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka blokir rekening kliennya agar bisa mudah mengembalikan uang ke KPK.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB