Kantor Pos Pamekasan Permudah Layanan Jasa Pengiriman

Selasa, 31 Oktober 2017 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Sebagai perusahaan jasa pengiriman di Indonesia, PT. POS INDONESIA (PERSERO) Khususnya Kantor Pos Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, kini semakin mempermudah layanan jasa pengiriman kepada masyarakat. Layanan jasa pengiriman itu antara lain adalah, layanan Antaran Dokumen Kependudukan dan Layanan Antaran Paspor.

Menurut Kepala Kantor Pos Pamekasan, Hadi Ernowo mengatakan, program layanan antaran dokumen kependudukan dan paspor tersebut sudah berjalan selama dua pekan dan telah bekerja sama dengan pihak Dispendukcapil dan Kantor Imigrasi Kabupaten Pamekasan.

“Untuk layanan antaran Dokumen Kependudukan, kami telah bekerjasama dengan Dispendukcapil Pamekasan, sedangkan untuk layanan Antaran paspor kami juga sudah bekerjasama dengan Pihak Imigrasi Pamekasan,” tutur Kepala Kantor Pos Pamekasan, Hadi Ernowo kepada media online sorotpublik.com selasa (31/10).

Hadi Ernowo menjelaskan, bagi masyarakat yang selama persaratannya kepengurusan Dokumen Kependudukan dan Paspornya sudah lengkap, maka Kantor Pos Pamekasan tinggal mengantarkan dokumen tersebut ke alamat pemohon.

“Jadi yang menggunakkan jasa layana antaran kami tinggal nunggu di rumahnya, sebab kami akan ngirim dokumen tersebut ke alamat masyarakat pemohon,” terangnya.

Untuk biaya antaran dokumen kependudukan kerumah masyarakat pemesan atau pemohon, jasa pengiriman yang alamatnya dekat maupun jauh hanya dikenai biaya pengiriman cukup seharga Rp.13.000. Sedangkan untuk layanan antaran Paspor biaya pengirimannya kepada pemohon disesuaikan sesuai dengan jarak tempuh wilayah kabupaten masing-masing.

Biaya pengiriman atau layanan antaran Paspor kepada pemohon, untuk wilayah Kabupatrn Pamekasan sebesar Rp.18.000,-. Untuk wilayah Kabupaten Sampang dan Bangkalan, sebesar Rp.24.000,- sementara untuk wilayah Kabupaten Sumenep, biaya pengiriman atau layanan antaran paspor sebesar Rp.25.000,-.

Meski progran layanan antaran ini masih berjalan selama dua pekan, namun masyarakat sangat menyambut apresiatif. Sebab, masyarakat pemohon tinggal menunggu pengiriman barang dokumennya yang diantarkan oleh pos pamekasan ke alamat rumah pemohon.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji
Bupati Sumenep Berharap Keuangan Desa Bermanfaat

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB