Usai Audensi Ke Polres, FMDT Ngelurug Kantor Satpol PP dan DPRD

Senin, 31 Juli 2017 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FMDT Saat Datangi Kantor Satpol PP Pamekasan

FMDT Saat Datangi Kantor Satpol PP Pamekasan

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COMSenin (31/07) pagi sekitar pukul 11.30. Wib, Forum Masyarakat Desa Tlanakan  bersama Tokoh Ulama setempat usai beraudensi ke Mapolres Pamekasan, ngeluruk kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan Madura Jawa Timur.

Mahrus Ali mengatakan, kedatangannya ke kantor Satpol PP, atas anjuran Kapolres AKBP Nowo Hadi Nugroho, terkait belum ditutupnya tempat karaoke Wira Raja oleh Pemkab setempat.

“Alhamdulillah di Mapolres kita disambut baik oleh Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho. Beliau menyampaikan kepada kami agar ditindak lanjuti ke Satpol PP karena Polres bukan ranahnya untuk melakukan tindakan penutupan tempat karaoke,” Kata Mahrus Ali, Korlap FMDT, Senin (31/07).

Kedatangan FMDT bersama Tokoh Ulama setempat ke kantor Satpol PP pamekasan, juga disambut baik. Kendati demikian, suasana berubah menjadi tegang pada saat berdialog soal penutupan tempat karaoke yang dinilai tebang pilih. Pihak FMDT, ngotot Satpol PP utuk segera menutup paksa tempat karaoke Wira Raja.

“Kami sudah muak dengan janji-janji, pokoknya Satpol PP harus tegas dalam melakukan tindakan penutupan tempat karaoke Wira Raja Tersebut, dan kami minta hari rabu mendatang (02/08) Satpol PP bisa mendampingi kami untuk melakukan penutupan paksa tempat tersebut,” Ungkap Abdus Salamsyah, salah satu orator FMDT.

Sementara itu, Kasi Penyidikan dan penindakan Satpol PP Pamekasan, M. Yusuf Wubisono, tidak bisa berkomentar banyak terkait persoalan tersebut. Ia hanya mengatakan, pihaknya hanya berusaha melakukan tindakan sesuai perintah dan prosedural dari Pemkab.

“Yang jelas tindakan kami sudah sesuai prosedural dan akan kami tindak lanjuti lagi. Untuk masalah permintaan FMDT tadi, kami tidak bisa berbuat banyak dan yang pasti kami tetap berprinsip kepada prosedural,” Kata M. Yusuf Wubisono.

Tak Puas dengan aksi ngelurug kantor Satpol PP, sekitar jam 13.15. Wib, Tokoh Ulama dan Massa FMDT mendatangi kantor Komisi I DPRD Pamekasan. Pasalnya, mereka menuntut janji pihak terkait yang sebelumnya akan melakukan tindakan penutupan Paksa terhitung 7 hari kerja.

Berita Terkait

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Polres Pamekasan Ringkus Lansia Pencuri Sepeda Motor
Aliansi BEM Sumenep dan KMS Mengadakan Aksi Mimbar
Bani Insan Peduli Gelontor 2 Milyar Untuk Peternakan
Wartawan dan LSM Bersholawat Bersama
Polres Pamekasan Berhasil Ringkus Tersangka Narkotika
Polisi Amankan Warga Desa Campor Pamekasan
Wakil Bupati Sumenep Ucapkan Terimakasi Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:19 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Senin, 22 Juni 2026 - 11:31 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Lansia Pencuri Sepeda Motor

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:40 WIB

Aliansi BEM Sumenep dan KMS Mengadakan Aksi Mimbar

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:08 WIB

Bani Insan Peduli Gelontor 2 Milyar Untuk Peternakan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:19 WIB

Wartawan dan LSM Bersholawat Bersama

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 24 Jun 2026 - 10:19 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Ringkus Lansia Pencuri Sepeda Motor

Senin, 22 Jun 2026 - 11:31 WIB

BERITA TERKINI

Aliansi BEM Sumenep dan KMS Mengadakan Aksi Mimbar

Minggu, 21 Jun 2026 - 21:40 WIB

BERITA TERKINI

Bani Insan Peduli Gelontor 2 Milyar Untuk Peternakan

Minggu, 21 Jun 2026 - 07:08 WIB

BERITA TERKINI

Wartawan dan LSM Bersholawat Bersama

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:19 WIB