Usai Audensi Ke Polres, FMDT Ngelurug Kantor Satpol PP dan DPRD

Senin, 31 Juli 2017 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FMDT Saat Datangi Kantor Satpol PP Pamekasan

FMDT Saat Datangi Kantor Satpol PP Pamekasan

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COMSenin (31/07) pagi sekitar pukul 11.30. Wib, Forum Masyarakat Desa Tlanakan  bersama Tokoh Ulama setempat usai beraudensi ke Mapolres Pamekasan, ngeluruk kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan Madura Jawa Timur.

Mahrus Ali mengatakan, kedatangannya ke kantor Satpol PP, atas anjuran Kapolres AKBP Nowo Hadi Nugroho, terkait belum ditutupnya tempat karaoke Wira Raja oleh Pemkab setempat.

“Alhamdulillah di Mapolres kita disambut baik oleh Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho. Beliau menyampaikan kepada kami agar ditindak lanjuti ke Satpol PP karena Polres bukan ranahnya untuk melakukan tindakan penutupan tempat karaoke,” Kata Mahrus Ali, Korlap FMDT, Senin (31/07).

Kedatangan FMDT bersama Tokoh Ulama setempat ke kantor Satpol PP pamekasan, juga disambut baik. Kendati demikian, suasana berubah menjadi tegang pada saat berdialog soal penutupan tempat karaoke yang dinilai tebang pilih. Pihak FMDT, ngotot Satpol PP utuk segera menutup paksa tempat karaoke Wira Raja.

“Kami sudah muak dengan janji-janji, pokoknya Satpol PP harus tegas dalam melakukan tindakan penutupan tempat karaoke Wira Raja Tersebut, dan kami minta hari rabu mendatang (02/08) Satpol PP bisa mendampingi kami untuk melakukan penutupan paksa tempat tersebut,” Ungkap Abdus Salamsyah, salah satu orator FMDT.

Sementara itu, Kasi Penyidikan dan penindakan Satpol PP Pamekasan, M. Yusuf Wubisono, tidak bisa berkomentar banyak terkait persoalan tersebut. Ia hanya mengatakan, pihaknya hanya berusaha melakukan tindakan sesuai perintah dan prosedural dari Pemkab.

“Yang jelas tindakan kami sudah sesuai prosedural dan akan kami tindak lanjuti lagi. Untuk masalah permintaan FMDT tadi, kami tidak bisa berbuat banyak dan yang pasti kami tetap berprinsip kepada prosedural,” Kata M. Yusuf Wubisono.

Tak Puas dengan aksi ngelurug kantor Satpol PP, sekitar jam 13.15. Wib, Tokoh Ulama dan Massa FMDT mendatangi kantor Komisi I DPRD Pamekasan. Pasalnya, mereka menuntut janji pihak terkait yang sebelumnya akan melakukan tindakan penutupan Paksa terhitung 7 hari kerja.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB