Tempat Karaoke Terang Bulan Ditutup, Wira raja Dibiarkan

Jumat, 28 Juli 2017 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, Jumat (28/07) akhirnya secara resmi menutup tempat Karaoke Terang Bulan di Desa/Kecamatan Tlanakan. Kendati demikian, tempat karaoke Resto Cofe Wira Raja malah dibiarkan beroperasi.

penutupan tempat karaoke Terang Bulan berdasarkan surat perintah dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor: 700/681/432.600/2017.

Menurut Kasi penyelidikan dan penyidikan Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Yusuf Wibiseno, penutupan tempat karaoke di Desa/Kecamatan Tlanakan itu karena melanggar Perda dan Perbub tentang penyelenggaraan usaha hiburan.

Selain melanggar aturan perda dan perbub, tempat karaoke itu tidak melengkapi izin operasional dari Pemerintah.

“Sesuai perintah tersebut maka mulai hari ini tempat karaoke Terang Bulan kami tutup, lokasi sudah kami pasangi bener tanda penutupan lokasi,” Kata Yusuf Wibiseno kepada media online sorotpublik.com saat di konfirmasi via WA, Jumat (28/07).

Saat di cerca pertanyaan kenapa tempat karaoke di Resto Cofe Wira Raja tidak juga di tutup, Yusuf tidak bisa menjelaskan secara gamblang. Ia hanya mengatakan, pihaknya masih menunggu perintah dari Pemkab setempat.

“Yang jelas jika surat perintah sudah ada maka kami akan segera melakukan tindakan penutupan lokasi tersebut,” Imbuhya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, puluhan Massa Desa/Kecamatan setempat mendesak Pemkab untuk segera menutup dua lokasi tempat karaoke tersebut, yakni tempat karaoke Terang Bulan dan Tempat Karaoke Resto Cofe Wira Raja.

Al hasil audensi, DPRD dan  Pemkab setempat memberikan tengang waktu penutupan 7 hari kerja yakni hari ini. Sebagai tindak lanjut persoalan itu, Bupati Pamekasan, Ahmad Syafii Yasin, juga menyatakan tidak akan mengeluarkan izin operasional tempat karaoke Terang Bulan dan Wiraraja di Desa /Kecamatan Tlanakan itu. Pasalnya, dua tempat hiburan tersebut sering melanggar ketentuan.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB