Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Audensi Puluhan massa Forum Masyarakat Desa Tlanakan (FMDT) Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur dengan Komisi I DPRD dan semua unsur pihak terkait yang dilaksanakan Rabu pagi, berujung kekecewaan dari pihak korlap audien.
Dalam tuntutannya yang mendesak Komisi I DPRD dan Pemerintah setempat untuk segera menutup tempat karaoke Resto Cofe Wiraraja dan tempat karaoke Terang Bulan (TB), pihak terkait memberikan keputusan 7 hari kerja aksekusi penutupan akan dilakukan.
“Saya kecewa atas keputusan itu, sebab masyarakat sudah mendesak agar hari ini juga harus ada keputusan penutupan oleh pihak Pemkab Pamekasan. Jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap tempat karaoke itu, kami tidak bisa berbuat banyak,” Tegas Mahrus Ali, Rabu (19/07).
Secara terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, bahwa hasil keputusan itu sudah bulat karena sudah merupakan hasil keputusan mufakat saat rapat dengan pihak-pihak terkait yang dilakukan secara interen.
“Hasil rapat intern tadi keputusan pihak kami akan memberikan batas waktu hingga 7 hari kerja, namun jika dalam batas waktu itu kedua tempat karaoke masih tetap beroprasi maka kami akan melakukan desakan kepada pemkab untuk melakukan tindakan tegas penutupan tempat karaoke itu,” Tegas Ismail, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan.