Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Selama delapan hari kedepan semua anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur melakukan serap aspirasi (Reses) ke konstituennya di daerah pemilihan (Dapil) Masing-masing.
Sekretaris DPRD Sumenep, Moh. Mulki menyatakan, 50 anggota DPRD semuanya mengikuti Reses, dengan waktu delapan hari lamanya.
“Dari Senin hari ini 3-10 Juli semuanya melaksanakan kegiatan reses di daerah dapil masing-masing,” Ucapnya, Senin (03/07).
Menurut Mulki, kegiatan Reses merupakan agenda wajib bagi anggota DPRD yang memang sudah terjadwal. Reses dilakukan untuk mengetahui kondisi riil yang terjadi di masyarakat.
“Temuan dan keluhan nantinya akan dijadikan acuan oleh anggota DPRD untuk bahas bersama dengan eksekutif melalui sidang paripurna,” paparnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Herman Dali Kusuma membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan reses.
“Benar selama 10 hari kedepan kami melakukan serap aspirasi dengan masyarakat di masing-masing dapil,” tuturnya.
Menurutnya, setelah selesai melakukan reses dengan masyarakat kemudian akan dilanjutkan dengan rapat Fraksi-fraksi lalu diteruskan dengan sidang paripurna.
“Sekarang kita reses dulu, rapat fraksi dan paripurnanya menunggu setelah reses selesai,” tukasnya.