Dewan Tuding Pemkab dapat “JATAH” dari Pihak Resto Wiraraja

Rabu, 7 Juni 2017 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COMWakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan, Abdul Haq menilai, Pemkab Pamekasan Madura Jawa Timur sudah menerima jatah dari pemilik Resto Wiraraja. Pasalnya, penutupan itu hanya untuk mengelabuhi masyarakat saja.

Abdul Haq mengatakan, bahwa penutupan aktivitas pembangunan hotel dan karaoke Wiraraja di Jalan Raya Tlanakan tersebut, hanyalah bentuk rekayasa Pemkab dan manajemen Wiraraja.

“Semestinya Tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) tidak hanya sekadar memberikan pengumuman saja, akan tetapi menyegel pintu masuk Wiraraja. Dalam Penutupan ini seolah-olah agar Pemkab bertindak tegas, dan saya nilai Pemkab Pamekasan telah menerima uang dari pemilik resto wira raja,” Kata Abdul Haq, Rabu (07/06).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menambahkan, pihaknya akan meminta Bupati Pamekasan untuk betul-betul bertindak tegas menangani persoalan tersebut. Sebab, Manajemen Wiraraja telah melakukan pelanggaran berat, yaitu mambangun hotel dan tempat karaoke serta pabrik rokok, bengkel yang salah satunya berdiri di lahan reklamasi yang juga tidak mengantongi izin dari pemerintah.

“Saya minta kepada Bupati Pamekasan Achmad Syafii harus tegas dalam menyikapi hal ini, kalau ini di biarkan akan banyak yang melanggar kedepannya karena tidak ada kejelasan dari pihak pemerintah,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB