Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Kehati-hatian dalam berbelanja untuk keperluan sehari-hari berupa makanan dan minuman (Mamin) terutama di bulan suci ramadhan seperti sekarang ini harus diutamakan.
Hal itu karena Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur menemukan mamin kadaluarsa pada saat sidak dibeberapa toko yang ada di Kecamatan Kota Sumenep.
Kabid Promosi dan Perlindungan Konsumen, Disperindag Sumenep, Cicik Suryaningsih mengatakan, beberapa hari lalu pihaknya menemukan mamin kadaluarsa di dua toko yang ada di Jalan Jenderal Panglima Soedirman, Kota Sumenep.
“Kami tidak sampai menyita mamin yang diketahui sudah tidak layak dikonsumsi. Dan hanya memberitau dan menegur pemiliknya, agar tidak lagi menjual mamin kadaluarsa,” ucapnya. Senin (29/05).
Sementara itu, guna mengantisipasi beredarnya mamin kadaluarsa selama ramadan, Disperindag berkomitmen menggalakkan sidak ke toko-toko.
“Pemantauan akan terus dilakukan selama ramadhan di toko modern maupun pasar tradisional,” tukasnya.