Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Sebanyak 102 dari total 884 orang calon haji asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, hingga kini belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kata Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan Afandi.
Ia menjelaskan, jumlah calon haji yang belum melunasi BPIH itu, sesuai dengan data terbaru hingga kini.
“Baru 782 orang calon haji yang melunasi BPIH, dari jumlah total calon haji sebanyak 884 orang,” Ujar Afandi saat dihubungi via telephonen, Jum at (26/05).
Pihak Kemenag, sambung dia, telah menyampaikan pemberitahuan kepada para calon haji yang belum melunasi BPIH itu melalui ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Sesuai jadwal, batas akhir pelunasan BPIH hingga 2 Juni 2017.
“Jika hingga batas akhir yang telah ditetapkan mereka belum melunasinya, maka secara otomatis akan gagal berangkat ke Tanah Suci Mekkah. Akan tetapi, saya berharap bagi calon haji yang belum melunasi BPIH agar segera melunasinya biar bisa berangkat semua,” Katanya menjelaskan.
Sementara itu, biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebesar Rp35.666.250, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penetapan BPIH. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, BIPH 2017 naik sebesar Rp726.836, mengingat pada musim haji tahun lalu hanya sebesar Rp34.941.414.
“Bagi yang sudah lunas, kami minta agar segera mengurus paspor ke kantor imigrasi Pamekasan,” Ujar Afandi.
Ia juga meminta agar calon haji Pamekasan hendaknya tetap menjaga kesehatan, agar mereka bisa menunaikan ibadah haji dengan sempurna selama berada di Tanah Suci Mekkah. Sebab, hal itu menurutnya juga merupakan syarat pokok yang paling utama dalam pelaksanaan ibadah haji disamping biaya penyelenggaraan ibadah haji itu sendiri.