Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Sebanyak 10 Unit dari 34 Unit Barang Bukti (BB) Ranmor yang berhasil diamankan Satlantas Polres Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dalam Operasi Patuh Semeru serentak yang dimulai tanggal (09 s/d 22/05), saat ini diserahkan kepada pemiliknya, Kamis (25/05).
AKP Yudiyono SH, Kasat Lantas Polres Kabupaten Pamekasan melalui Aiptu Dandy, Baur Tilang Polantas mengatakan, 10 Unit Barang Bukti (BB) kendaraan bermotor yang diserahkan kepada pemiliknya yakni 8 Unit sepeda motor dan 2 Unit mobil.
“10 Unit kendaraan yang telah kami serahkan kepada pemiliknya itu sudah memenuhi semua kelengkapan administrasi sesuai standart, seperti halnya sudah di cek fisik yang dicocokkan dengan kondisi standrat serta telah dilengkapi dengan surat-surat kendaraan seperti pajak STNK yang dalam kondisi hidup,” Jelas Aiptu Dandy, kepada media sorotpublik.com Kamis, (25/05).
Ia menambahkan, sementara untuk sisanya sebanyak 24 Unit kendaraan BB Ranmor sampai saat ini masih dalam pengamanan Polantas Polres Kabupaten Pamekasan dan sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu pihak pemilik kendaraan untuk mengurus segala kelengkapan administrasinya sesuai standart agar bisa di ambilnya.