Bupati Ancam Sangsi Berat PNS Pengguna Narkoba

Rabu, 10 Mei 2017 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COMBupati Pamekasan Madura Jawa Timur, Achmad Syafii, meminta aparatur hukum agar memberikan sanksi berat kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertangkap tangan telah melakukan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pamekasan.

“Saya minta agar aparatur hukum di Kabupaten Pamekasan tetap menindak tegas bahkan bisa memberikan sangsi berat kepada PNS yang terjaring telah mengedarkan dan menyalahgunakan Narkoba, bahkan kalau ada aturan yang lebih tegas lagi dari yang ada sekarang saya minta agar diberikan sangsi yang lebih berat lagi,” Jelas Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, Rabu (10/05).

Syafii berharap, kegiatan antisipasi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan aparat hukum di wilayah hukum Pamekasan terus ditingkatkan ke sektor birokrasi pemerintah Pamekasan. Pihaknya menginginkan agar PNS dilingkungan wilah kerjanya itu betul-betul bersih dari penyalahgunaan Narkoba.

“Saya ingin kegiatan tersebut tidak hanya dalam bentuk kegiatan sosialisasi saja, akan tetapi juga melakukan tes urine secara berkala baik terhadap para kepala desa, aparat birokrasi maupun siswa di berbagai lembaga sekolah,” tegasnya.

Kader Partai Demokrat itu menambahkan, untuk semua keinginan harapannya tersebut tetap diserahkan sepenuhnya kepada tim penanggulangan narkoba Kabupaten Pamekasan yang dipimpin Wakil Bupati Kholil As’Asyari.

Sementara itu, hingga saat ini Kabupaten Pamekasan belum memiliki Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten. Kendati demikian, dia secara resmi telah mengajukan pembentukannya kepada BNN Provinsi. Sebab, pembentukannya bukan kewenangan Bupati atau Kabupaten dan saya sudah mengirimkan surat usulan kepada BNN Propinsi untuk pembentukannya. Akan tetapi, sampai sekarang belum ada informasi lebih lanjut.

Kendati demikian, dirinya merasa bersyukur dengan keseriusan penegak hukum terutama dari jajaran Polres Pamekasan, sebab peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten itu dilaporkan terus berkurang.

Berita Terkait

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ngonthel ke Kantor
Jawaban Bupati Sumenep atas PU Fraksi DPRD
7 Fraksi DPRD Sampaikan PU Nota Penjelasan Bupati Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Senin, 20 April 2026 - 14:03 WIB

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Minggu, 19 April 2026 - 14:30 WIB

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Sabtu, 18 April 2026 - 10:13 WIB

Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB

BERITA TERKINI

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:30 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:13 WIB