Pemkab Bakal Atur Rencana Pengembangan Wisata Melalui Perda

Jumat, 7 April 2017 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan mengatur arah pengembangan pariwisata dengan menginisiasi terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan sebagai pedoman pengembangan pariwisata di masa yang akan datang.

Kajian akademik materi yang akan diatur dalam rancangan produk hukum daerah itu dinyatakan, bahkan telah disampaikan ke DPRD guna dijadikan Raperda Inisiatif eksekutif pada program legislasi daerah (Prolegda) 2017.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Yayak Nurwahyudi mengatakan, sedikitnya 5 point kebijakan sebagai arah pengembangan pariwisata yang akan diatur dalam Raperda tersebut diantaranya perencanaan pembangunan destinasi wisata, kawasan strategis pariwisata, dan implementasi rencana pengembangan yang lebih detil termasuk didalamnya DED objek wisata.

“Pengembangan daya tarik wisata dan kelembagaannya serta modal transportasi pariwisata menjadi bagian yang akan diatur dalam produk hukum Raperda tersebut,” ucapnya. Jum,at (07/04).

Yayak menegaskan, pada tahun 1996, Pemkab sebenarnya telah memiliki Raperda rencana induk pengembangan pariwisata daerah (Ripda), namun Bapperda menilai perlu menyusun Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan karena Sumenep bertekat menjadikan sektor pariwisata sebagai aikon pembangunan dalam rangka mensejahterakan masyarakat melalui tahun kunjungan wisata 2018.

“Dengan Raperda tersebut rencana pengembangan pembangunan pariwisata akan lebih terbingkai dan terarah lebih baik di masa yang akan datang,” harapnya.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB