Penulis : Masroni
PASURUAN, SOROTPUBLIK.COM – Moch Abdul Adzim Mubarak Khan, (38th) seorang pengedar narkoba keturunan pakistan berhasil ditangkap oleh Satuan Reskoba Polres Pasuruan Kota saat edarkan sabu. Dalam penangkapannya salah seorang anggota polisi terpaksa menggunakan jurus kungfu panda lantaran pelaku melawan ketika akan ditangkap.
“Saat dilakukan penyergapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menodongkan sajam jenis clurit ke anggota. Beruntung salah seorang anggota kami berhasil melumpuhkan pelaku dengan ilmu beladiri kungfu. Sehingga pelaku yang merupakan warga Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus ini akhirnya berhasil dibekuk,” ungkap AKP ML Tadu Kasatres Narkoba Polres Pasuruan Kota.
Dijelaskan, pelaku ditangkap saat melakukan transaksi sabu di Desa Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timu yaitu pada Rabu 29 Maret 2017 Sekira jam 00.30 WIB.
“Kami menangkap pelaku berdasarkan informasi dari warga jika di tempat tersebut, sering terjadi transaksi peredaran narkoba,” terangnya.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, pelaku ini merupakan target operasinya sejak lama. Namun, pelaku selalu lolos dan berpindah tempat yaitu ke Jakarta dan lama mentap disana.
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 1 tas kresek warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 plastik klip yang berisikan 2 Plastik klip yang masing masing plastik berisikan serbuk kristal warna putih yang diduga sabu sabu dengan berat total 26.17 Gram.
“Dalam pengakuannya, pelaku sudah edarkan sabu sejak 2007 di berbagai tempat. Dan saat ini, pelaku kami kenakan pasal.112 yo 114 UU no 35 Tahun 2009, tentang Narkotika minim 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.