Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Karena melanggar dan tidak mengindahkan tegoran dari petugas, akhirnya petugas penegak perda Satpol PP Sumenep, Madura Jawa Timur mengusir seorang pedagang buah di Jl. PB. Sudirman. Senin 13 Maret 2017.
Di lokasi salah satu petugas Satpol Moh. Afandi mengaku sudah sering melakukan peringatan ke penjual buah di Jl.PB Sudirman ini, penjualnya mokong dan tetap berjualan di area terlarang.
“Kami sudah empat kali melakukan tegoran, hari ini datangi dan meminta untuk pindah ke area lain,” katanya menjelaskan.
Menurutnya, area ini masuk kawasan perkotaan yang tidak diperbolehkan pedangang menggelar jualannya. Bukan hanya disini di Jl, P. Diponegoro ke barat setopan juga demikian.
Untuk pemindahan lokasi pihaknya menyarankan agar menggelar dagangannya di timur pertigaan Jl.Sudirman yakni di Jl.Hos Cokroaminoto.
Sementara, seorang pedagang buah yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah lama berjualan di Jl.PB Sudirman.
“Kalau memang sudah dilarang dan dinilai melanggar tidak apa-apa saya akan pindah,” katanya menegaskan.