Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Keberadaan TKI ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang di pulangkan paksa dari Malaysia terus bertambah. Kini selama dua bulan di tahun 2017 jumlahnya sebanyak 33 orang.
Kabid penempatan dan perluasan kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Sumenep, Zaini mengatakan dari Januari_Februari 2017 TKI ilegal yang dipulangkan sebanyak 33 orang.
“Seperti yang sudah_sudah TKI asal Sumenep yang dipulangkan kebanyakan berasal dari kepulauan. Salah satunya, dari pulau Kangayan, Arjasa. Sedangkan untuk yang daratan dari Kecamatan Pasongsongan dan Ambunten,” Pungkasnya.
Oleh karena itu pihaknya berharap, masyarakat yang mempunyai keinginan bekerja ke luar negeri, agar dokumennya terlebih dulu dilengkapi sesuai dengan petunjuk yang ada.
“Kami tidak melarang warga untuk mencari pekerjaan diluar negeri, namun harus dilengkapi dulu dokumennya agar mendapatkan pekerjaan yang layak di luar negeri sehingga tidak tertipu oleh calo,” Harapnya.