Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Memasuki bulan Maret 2017, Blangko e_KTP-di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, kosong. Untuk menyiasati itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menerbitkan KTP sementara.
Zainuddin, Kabib Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep, mengatakan penerbitan surat keterangan pengganti e_KTP-itu dikeluarkan sejak akhir 2016 lalu.
“Surat keterangan itu berlaku selama 6 bulan sejak dikeluarkan,” lapar Zainuddin Rabu (08/03).
Kosongnya blangko e_KTP kata Zainuddin tidak hanya terjadi di Sumenep, tapi juga di daerah lain di Indonesia. Sejak dikeluarkan pertama kali, KTP sementara sudah tercetak sebanyak 4 ribu lebih.
“Sedikit bisa her legs hati karena ternyata ada pengganti e_KTP itu untuk mengurusi segala hal yang membutuhkan dokumen kependudukan itu,” ucapnya.
Zainuddin melakukan, Dispendukcapil Sumenep sudah mengajukan sebanyak 12 ribu blanko e_KTP ke Pemerintah Pusat. Tapi hingga saat ini belum juga ada jawaban.
Selain tidak ada blangko, sebanyak enam server dan alat rekam rusak di 6 kecamatan. Hal itu menjadi kendala tersendiri dalam proses pembuatan e_KTP masih dalam prides perbaikan.
Sementara itu, seorang warga Sumenep Ainur Rahimah berharap blangko KTP-el segera dikirim oleh Pemerintah Pusat. Karena dirinya ingin sekali memiliki dokumen kependudukan yang berlaku seumur hidup.