Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19, Disdik Ajukan Surat Permohon ke Bupati

Jumat, 14 Agustus 2020 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dinas Pendidikan Sumenep, Madura, Jawa Timur saat ini tengah mengajukan surat permohonan izin kepada Bupati Sumenep sebagai Ketua Satgas Covid-19 untuk kembali membuka sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Hal tersebut menindaklanjuti siaran pers Mendikbud tentang revisi SKB 4 Menteri yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Drs. Carto, MM mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam siaran pers tersebut, bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) di kelas bisa dilakukan di wilayah kabupaten zona hijau dan ‘boleh’ dilakukan di zona kuning, tetapi tidak bisa dilakukan di zona oranye dan hitam.

“Sekolah boleh melaksanakan PTM dengan syarat harus mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa diketahui oleh komite sekolah. Jadi persetujuan orang tua ini juga menjadi kata kunci untuk pelaksanaan PTM di sekolah,” terangnya, Jumat (14/08/2020)

Ia menambahkan, selain itu juga harus mendapatkan persetujuan dari tim gugus Covid-19 kabupaten. Jadi menindaklanjuti syarat tersebut, saat ini Dinas Pendidikan mengajukan surat permohonan izin kepada Bupati Sumenep sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep.

“Ketika izin ini sudah diterima, akan dilakukan sosialisasi kepada sekolah untuk meng-upload data kesiapan sekolah tentang protokol kesehatan yang telah disiapkan oleh sekolah seperti masker untuk guru dan siswa, bak cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, hand sanitizer, thermogun dan semacamnya yang harus diupload di dapodik sekolah,” sambungnya.

Penulis: Rul
Editor: Heri

Berita Terkait

Pansus I DPRD Sumenep Hadiri Pemaparan Narsum dari UTM
DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati
DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Pernyataan Modal
Pemerintah Kabupaten Sumenep Perketat Pengawas LPG
DPRD Sumenep Siapkan Tata Kelolah Lebih Akuntabel
Komoditi Jeruk Terus Menjadi Perhatian Serius
Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:11 WIB

Pansus I DPRD Sumenep Hadiri Pemaparan Narsum dari UTM

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:49 WIB

DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:46 WIB

DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Pernyataan Modal

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:49 WIB

Pemerintah Kabupaten Sumenep Perketat Pengawas LPG

Senin, 4 Mei 2026 - 13:36 WIB

DPRD Sumenep Siapkan Tata Kelolah Lebih Akuntabel

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Pansus I DPRD Sumenep Hadiri Pemaparan Narsum dari UTM

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:11 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Pernyataan Modal

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:46 WIB

BERITA TERKINI

Pemerintah Kabupaten Sumenep Perketat Pengawas LPG

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:49 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Sumenep Siapkan Tata Kelolah Lebih Akuntabel

Senin, 4 Mei 2026 - 13:36 WIB