Absen di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, ASN Akan Dikenakan Sanksi

Senin, 10 Juni 2019 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama ASN di lingkungan Pemkab Bandung usai Apel di hari pertama masuk kerja pasca lebaran Idul Fitri 1440 H. (Foto: Q Agus/SorotPublik)

Foto bersama ASN di lingkungan Pemkab Bandung usai Apel di hari pertama masuk kerja pasca lebaran Idul Fitri 1440 H. (Foto: Q Agus/SorotPublik)

Penulis: Q Agus/Kiki

BANDUNG, SOROTPUBLIK.COM – Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1440 H, kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mencapai 97 persen.

Hal tersebut diungkapkan Sekda Kabupaten Bandung, H. Teddy Kusdiyana, saat ditemui sorotpublik.com usai apel, Senin (10/06/2019).

“Kalaupun ada yang tidak masuk semua mempunyai alasan yang bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Namun ditegaskan Teddy, setiap alasan ketidakhadiran ASN akan dilakukan klarifikasi ke OPD masing-masing, agar semua bisa jelas tidak dibuat-buat.

“Tapi untuk pemotongan gaji tetap berlaku, apalagi yang tanpa alasan sama sekali,” imbuhnya.

Untuk ASN tanpa alasan alias bolos bisa saja dikenakan sanksi administratif. Untuk lebih jelas, setiap pimpinan dari ASN bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Ini harus dilakukan agar ASN bisa tertib dan disiplin saat menjalankan tupoksinya,” jelas Teddy.

Usai apel, semua ASN menuju Dome Bale Rame Sabilulungan untuk halal bihalal. Selain ASN, kegiatan tersebut juga dihadiri para Tokoh Masyarakat, LSM/Ormas, Danramil, Dandim, Kapolres, dan Tokoh Agama di Kabupaten Bandung.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:44 WIB