Satpol PP Tutup Paksa Kafe Zurin dan Kafe Ayu

Kamis, 26 Mei 2016 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess
Editor   : Red

SUMENEP , sorotpublik.com
KAMIS (26/05/2016).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya bertindak tegas terhadap kafe yang dinilai melanggar peraturan daerah (Perda), pada Rabu (25/6/2016) malam pukul 23.00 WIB, dua kafe resmi ditutup secara permanen, dan satu kafe dalam pengawasan.

Dua kafe yang dinyatakan ditutup yakni kafe Zurin, di Jl. HP. Kusuma No. 26, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kota Sumenep, dan kafe Ayu, di Jalan Yos Sudarso, Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Sumenep. Sedangkan kafe Mila di Jl. Trunojoyo, dalam pengawasan Satpol PP setempat.

Kepala Satpol PP Sumenep melalui Kasi. Operasional, Moh. Saleh mengatakan, kafe Zurin dan kafe Ayu ditutup lantaran melanggar jam operasional yang sudah ditentukan, menyediakan minuman beralkohol serta menyalahgunakan izin usaha.

“Penutupan dua kafe ini sudah diawali dengan tegoran-tegoran, tetapi mereka tetap tidak mengindahkan. Maka terpaksa kami tutup permanen,” kata Moh. Saleh usai memimpin penutupan pada wartawan.

Moh. Saleh menjelaskan, Kafe Zurin dan Ayu terbukti melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Ketertiban Umum dan melanggar Perda Nomor 4 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu.

“Karena Zurin sama Ayu itu ijinnya rumah makan, tapi malah dibuat tempat karaoke dan hiburan malam, kalau Mila hanya melanggar jam operasional, dan tadi hanya membuat surat pernyataan,” paparnya.

Penutupan sendiri dilakukan dengan pengawalan puluhan anggota Satpol PP serta melibatkan beberapa instansi, seperti Badan Perijinan dan Pelayanan Terpadu (BPPT) serta unsur lainnya yang terkait. Penutupan dimulai dari kafe Zurin, lalu kafe Ayu dan terakhir kafe Mila.

Berita Terkait

Sejumlah Petani di Sumenep Lakukan Audensi
Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi
Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi
Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI
Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 15:08 WIB

Sejumlah Petani di Sumenep Lakukan Audensi

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:58 WIB

Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Sejumlah Petani di Sumenep Lakukan Audensi

Senin, 19 Mei 2025 - 15:08 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:58 WIB

BERITA TERKINI

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

BERITA TERKINI

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB