Satpol PP Tutup Paksa Kafe Zurin dan Kafe Ayu

Kamis, 26 Mei 2016 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess
Editor   : Red

SUMENEP , sorotpublik.com
KAMIS (26/05/2016).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya bertindak tegas terhadap kafe yang dinilai melanggar peraturan daerah (Perda), pada Rabu (25/6/2016) malam pukul 23.00 WIB, dua kafe resmi ditutup secara permanen, dan satu kafe dalam pengawasan.

Dua kafe yang dinyatakan ditutup yakni kafe Zurin, di Jl. HP. Kusuma No. 26, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kota Sumenep, dan kafe Ayu, di Jalan Yos Sudarso, Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Sumenep. Sedangkan kafe Mila di Jl. Trunojoyo, dalam pengawasan Satpol PP setempat.

Kepala Satpol PP Sumenep melalui Kasi. Operasional, Moh. Saleh mengatakan, kafe Zurin dan kafe Ayu ditutup lantaran melanggar jam operasional yang sudah ditentukan, menyediakan minuman beralkohol serta menyalahgunakan izin usaha.

“Penutupan dua kafe ini sudah diawali dengan tegoran-tegoran, tetapi mereka tetap tidak mengindahkan. Maka terpaksa kami tutup permanen,” kata Moh. Saleh usai memimpin penutupan pada wartawan.

Moh. Saleh menjelaskan, Kafe Zurin dan Ayu terbukti melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Ketertiban Umum dan melanggar Perda Nomor 4 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu.

“Karena Zurin sama Ayu itu ijinnya rumah makan, tapi malah dibuat tempat karaoke dan hiburan malam, kalau Mila hanya melanggar jam operasional, dan tadi hanya membuat surat pernyataan,” paparnya.

Penutupan sendiri dilakukan dengan pengawalan puluhan anggota Satpol PP serta melibatkan beberapa instansi, seperti Badan Perijinan dan Pelayanan Terpadu (BPPT) serta unsur lainnya yang terkait. Penutupan dimulai dari kafe Zurin, lalu kafe Ayu dan terakhir kafe Mila.

Berita Terkait

SMAN 1 Ambunten Gelar Jalan Jalan Sehat
Bantuan RTLH 2025 Diproyeksikan Mencapai Ratusan
Warga Sumenep Diringkus Polisi di Depan Taman Tajamara
Memasuki Tahun 2025, Akses Jalan Banyak Rusak di Dasuk
Polsek Kangean Amankan Pelaku Pengancaman
Polda Jawa Timur Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
Pengedar Uang Palsu Diringkus Polisi di Manding
Azam Khan Apresiasi Pelayanan RSUD dr. Mohammad Zyn

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:56 WIB

SMAN 1 Ambunten Gelar Jalan Jalan Sehat

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:40 WIB

Bantuan RTLH 2025 Diproyeksikan Mencapai Ratusan

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:37 WIB

Warga Sumenep Diringkus Polisi di Depan Taman Tajamara

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:22 WIB

Memasuki Tahun 2025, Akses Jalan Banyak Rusak di Dasuk

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:28 WIB

Polsek Kangean Amankan Pelaku Pengancaman

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SMAN 1 Ambunten Gelar Jalan Jalan Sehat

Minggu, 19 Jan 2025 - 08:56 WIB

Ilustrasi RTLH

BERITA TERKINI

Bantuan RTLH 2025 Diproyeksikan Mencapai Ratusan

Jumat, 17 Jan 2025 - 15:40 WIB

BERITA TERKINI

Warga Sumenep Diringkus Polisi di Depan Taman Tajamara

Kamis, 16 Jan 2025 - 18:37 WIB

BERITA TERKINI

Memasuki Tahun 2025, Akses Jalan Banyak Rusak di Dasuk

Rabu, 15 Jan 2025 - 09:22 WIB

BERITA TERKINI

Polsek Kangean Amankan Pelaku Pengancaman

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:28 WIB