Polres Sumenep Targetkan Dua Pulau Untuk Pemberantasan Narkoba

Minggu, 17 Januari 2016 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpublik.com – Sumenep, Polres Sumenep Targetkan Pulau Kangean dan Pulau Masalembu menjadi target utama pemberantasan narkoba, Karena dua pulau tersebut, disinyalir menjadi sarang empuk untuk peredaran narkoba.

sebagaimana hasil penangkapan pada tahun 2015, polisi paling banyak menyita barang haram di dua pulau tersebut. Di Pulau Kangean, polisi berhasil mengamankan seberat 33 gram shabu-shabu, sedang di Masalembu polisi menyita 16 gram shabu.

”Dimanapun lokasinya, kalau disitu paling banyak ditemukan peredaran narkobanya, ya kita jadikan atensi, termasuk di kepulauan,” Kata Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana, melalui Kasubag Humas Polres  AKP Hasanuddin, Sabtu (16/1/2016).

Menurutnya, saat ini narkoba menjadi musuh bersama, sehingga pencegahan pun harus dilakukan oleh semua pihak termasuk masyarakat sipil. Sebab, peredaran barang haram di Sumenep akhir-akhir ini semakin marak dengan motif yang berbeda.

Apalagi di daerh kepulauan pada umumnya berpotensi besar menjadi titik peredaran tersebut. Karena Kepulauan rentan dijadikan sebagai tempat transit dari berbagai daerah luar Sumenep. Oleh sebab itu, pihaknya berharap warga dapat memberikan informasi apapun yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba.

Jika warga melihat gerak-gerik yang mencurigakan dan mengarah pada peredaran narkoba, diharapkan untuk segera diinformasikan kepada aparat kepolisian, sehingga polisi bisa segera melakukan tindakan. ”Jangan takut, laporkan saja. Pasti kami akan meindaklanjuti,” tegasnya.

Sebagai langkah kongkrit yang akan dilakukan kedepan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan penyelidikan diberbagai titik, termasuk disejumlah pelabuhan, termasuk pelabuhan tikus yang dinilai rentan dijadikan sebagai tempat penyaluran tersebut.

”Kami tidak akan memberikan toleransi, jika sudah jelas pasti akan kami tindak sesuai perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh
Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan
45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS
Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum
Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor
LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan
Pelaku Penipuan Umrah Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan
SMPN 2 Sumenep Gelar Perpiaahan Siswa dan Siswi

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:42 WIB

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:57 WIB

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07 WIB

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:29 WIB

Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:03 WIB

BERITA TERKINI

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:42 WIB

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:57 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Selasa, 2 Jun 2026 - 09:07 WIB

BERITA TERKINI

Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:29 WIB