Polres Sumenep Targetkan Dua Pulau Untuk Pemberantasan Narkoba

Minggu, 17 Januari 2016 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpublik.com – Sumenep, Polres Sumenep Targetkan Pulau Kangean dan Pulau Masalembu menjadi target utama pemberantasan narkoba, Karena dua pulau tersebut, disinyalir menjadi sarang empuk untuk peredaran narkoba.

sebagaimana hasil penangkapan pada tahun 2015, polisi paling banyak menyita barang haram di dua pulau tersebut. Di Pulau Kangean, polisi berhasil mengamankan seberat 33 gram shabu-shabu, sedang di Masalembu polisi menyita 16 gram shabu.

”Dimanapun lokasinya, kalau disitu paling banyak ditemukan peredaran narkobanya, ya kita jadikan atensi, termasuk di kepulauan,” Kata Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana, melalui Kasubag Humas Polres  AKP Hasanuddin, Sabtu (16/1/2016).

Menurutnya, saat ini narkoba menjadi musuh bersama, sehingga pencegahan pun harus dilakukan oleh semua pihak termasuk masyarakat sipil. Sebab, peredaran barang haram di Sumenep akhir-akhir ini semakin marak dengan motif yang berbeda.

Apalagi di daerh kepulauan pada umumnya berpotensi besar menjadi titik peredaran tersebut. Karena Kepulauan rentan dijadikan sebagai tempat transit dari berbagai daerah luar Sumenep. Oleh sebab itu, pihaknya berharap warga dapat memberikan informasi apapun yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba.

Jika warga melihat gerak-gerik yang mencurigakan dan mengarah pada peredaran narkoba, diharapkan untuk segera diinformasikan kepada aparat kepolisian, sehingga polisi bisa segera melakukan tindakan. ”Jangan takut, laporkan saja. Pasti kami akan meindaklanjuti,” tegasnya.

Sebagai langkah kongkrit yang akan dilakukan kedepan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan penyelidikan diberbagai titik, termasuk disejumlah pelabuhan, termasuk pelabuhan tikus yang dinilai rentan dijadikan sebagai tempat penyaluran tersebut.

”Kami tidak akan memberikan toleransi, jika sudah jelas pasti akan kami tindak sesuai perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bantuan RTLH 2025 Diproyeksikan Mencapai Ratusan
Warga Sumenep Diringkus Polisi di Depan Taman Tajamara
Memasuki Tahun 2025, Akses Jalan Banyak Rusak di Dasuk
Polsek Kangean Amankan Pelaku Pengancaman
Polda Jawa Timur Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
Pengedar Uang Palsu Diringkus Polisi di Manding
Azam Khan Apresiasi Pelayanan RSUD dr. Mohammad Zyn
Warga Batang Batang Disambar Petir Ditengah Sawa

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:40 WIB

Bantuan RTLH 2025 Diproyeksikan Mencapai Ratusan

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:37 WIB

Warga Sumenep Diringkus Polisi di Depan Taman Tajamara

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:22 WIB

Memasuki Tahun 2025, Akses Jalan Banyak Rusak di Dasuk

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:28 WIB

Polsek Kangean Amankan Pelaku Pengancaman

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:09 WIB

Polda Jawa Timur Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Ilustrasi RTLH

BERITA TERKINI

Bantuan RTLH 2025 Diproyeksikan Mencapai Ratusan

Jumat, 17 Jan 2025 - 15:40 WIB

BERITA TERKINI

Warga Sumenep Diringkus Polisi di Depan Taman Tajamara

Kamis, 16 Jan 2025 - 18:37 WIB

BERITA TERKINI

Memasuki Tahun 2025, Akses Jalan Banyak Rusak di Dasuk

Rabu, 15 Jan 2025 - 09:22 WIB

BERITA TERKINI

Polsek Kangean Amankan Pelaku Pengancaman

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:28 WIB

BERITA TERKINI

Polda Jawa Timur Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 8 Jan 2025 - 12:09 WIB