Penulis : Heri
PASURUAN, SOROTPUBLIK.COM – Tim Buser Mapolres Pasuruan, Jawa timur berhasil membekuk Yudi Cahyono (20thn), seorang begal motor yang buron selama 8 bulan.
“Tersangka kami tangkap di sebuah tempat wilayah Jombang, Jum’at malam kemarin,” ungkap AKBP muhammad Aldian, Kapolres Pasuruan, Sabtu (06/05).
Kapolres juga mengungkapkan bahwa selama ini, pemuda asal Dusun Klampis Selatan Desa Klampis rejo Kecamatan Kraton ini dikenal sadis karena tidak segan-segan melukai jika korban melawan.
Yudi sebelum menjadi buruan Tim Buser Pasuruan, terakhir terlibat aksi pembegalan pada seorang mahasiswi asal Kecamatan Kejayan pada Juli 2016 tahun lalu.
Saat itu Yudi bersama dua rekannya, yakni Wage dan Maman berhasil menggondol motor si mahasiswi berikut tas berisi surat-surat berharga dan uang sebesar Rp 350 ribu.
“Mereka mencabut kunci kontak sepeda motor korban dan setelah berhenti korban langsung ditodong clurit oleh Yudi ini hingga dapat merampas motor beserta tas korban,” tambahnya.
Akibatnya Yudi Cahyono di kenakan pasal 365 KUHP, menyusul kedua kawannya yang sebelumnya telah divonis menjalani hukuman.