Warga Keluhkan Mahalnya Biaya Tilang

Jumat, 5 Mei 2017 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COMPerubahan pengambilan STNK yang terkena tilang di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berubah dari sebelumnya.

Bila sebelumnya warga mengambil STNK kendaraan bermotor baik kendaraan roda dua maupun roda empat di PN saat ini pengambilan dilakukan Kejaksaan negeri setempat. Dan anehnya lagi tanpa gelar sidang perkara.

“Ko’ tambah mahal ini biaya tilang, saya melanggar satu pasal pelanggaran yakni lupa tidak menyalahkan lampu, masa biayanya dikenakan Rp 40.000, padahal sebelumnya hanya Rp 20.000,” kata seorang warga yang selesai mengusur biaya tilang di kejaksaan negeri sumenep, Muh. Kifli. Jum’at (05/05).

Dikatakan Kifli, biaya tilang sudah diambang batas kewajaran dan sangat mencekik masyarakat kecil. Bayangkan saja bila terkena tiga pasal pelanggaran maka biayanya diatas Rp 100.000 lebih.

“Contoh kongkritnya, biaya tilang untuk pelanggaran SIM dan tidak menyalahkan lampu di siang hari di kisaran Rp 90.000 padahal sebelumnya di kisaran Rp.50.000,” tukasnya.

Sementara itu, warga lainnya yakni Badrur Rozi  mengeluhkan hal yang sama, yakni selain mahal juga bingung dengan cara yang baru ini.

“Bila bisa memilih saya lebih suka tata cara sebelumnya, yakni ikut sidang karena biayanya lebih murah,” timpalnya.

Berita Terkait

Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai
Oknum LSM Dituding Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai
Sistem Penerimaan Murid Baru SMAN Sudah Didepan Mata
Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah
LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad
Oknum LSM Terlibat Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai
P3-KGAI di Desa Campaka Jadi Sorotan Publik
Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 05:44 WIB

Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 29 April 2025 - 08:55 WIB

Oknum LSM Dituding Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 29 April 2025 - 05:56 WIB

Sistem Penerimaan Murid Baru SMAN Sudah Didepan Mata

Senin, 28 April 2025 - 19:43 WIB

Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah

Minggu, 27 April 2025 - 09:53 WIB

LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai

Rabu, 30 Apr 2025 - 05:44 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Dituding Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 29 Apr 2025 - 08:55 WIB

BERITA TERKINI

Sistem Penerimaan Murid Baru SMAN Sudah Didepan Mata

Selasa, 29 Apr 2025 - 05:56 WIB

BERITA TERKINI

Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah

Senin, 28 Apr 2025 - 19:43 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad

Minggu, 27 Apr 2025 - 09:53 WIB