Warga Keluhkan Mahalnya Biaya Tilang

Jumat, 5 Mei 2017 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COMPerubahan pengambilan STNK yang terkena tilang di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berubah dari sebelumnya.

Bila sebelumnya warga mengambil STNK kendaraan bermotor baik kendaraan roda dua maupun roda empat di PN saat ini pengambilan dilakukan Kejaksaan negeri setempat. Dan anehnya lagi tanpa gelar sidang perkara.

“Ko’ tambah mahal ini biaya tilang, saya melanggar satu pasal pelanggaran yakni lupa tidak menyalahkan lampu, masa biayanya dikenakan Rp 40.000, padahal sebelumnya hanya Rp 20.000,” kata seorang warga yang selesai mengusur biaya tilang di kejaksaan negeri sumenep, Muh. Kifli. Jum’at (05/05).

Dikatakan Kifli, biaya tilang sudah diambang batas kewajaran dan sangat mencekik masyarakat kecil. Bayangkan saja bila terkena tiga pasal pelanggaran maka biayanya diatas Rp 100.000 lebih.

“Contoh kongkritnya, biaya tilang untuk pelanggaran SIM dan tidak menyalahkan lampu di siang hari di kisaran Rp 90.000 padahal sebelumnya di kisaran Rp.50.000,” tukasnya.

Sementara itu, warga lainnya yakni Badrur Rozi  mengeluhkan hal yang sama, yakni selain mahal juga bingung dengan cara yang baru ini.

“Bila bisa memilih saya lebih suka tata cara sebelumnya, yakni ikut sidang karena biayanya lebih murah,” timpalnya.

Berita Terkait

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi
Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying
Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:37 WIB

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:11 WIB

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:32 WIB

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:37 WIB

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB

BERITA TERKINI

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:11 WIB

BERITA TERKINI

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:32 WIB