Tuntut Tidak Tebang Pilih, FORMAL Luruk Inspektorat dan Kejari Majalengka

Kamis, 11 Oktober 2018 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi FORMAL di Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Aksi FORMAL di Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah organisasi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang tergabung dalam Forum Antar Lembaga (FORMAL) mendatangi Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Majalengka, Kamis (11/10/2018).

Mereka yang membawa tuntuan itu adalah LSM Penjara Indonesia, Basmi, Laskar Merah Putih Indonesia, LPM RI, Gempur, LIPA, Labrak, LBH SGJ, Lembaga Bamuswari, LMP Majalengka, LAKI, Serikat Islam, LAKRI, dan GAS.

Ratusan massa yang tergabung di FORMAL tersebut menilai kinerja Inspektorat yang notabene mempunyai fungsi pengawasan, pemeriksaan serta pelaksanaan tugas, telah tebang pilih. Pasalnya, objek instansi tersebut selama ini hanya program di desa saja.

Saat aksi, Koordinator FORMAL, DB Setiabudi menyatakan, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan sangat memprihatinkan. Untuk itu, ia mengingatkan kepada para penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam melakukan pemberantasan.

“Kenapa hanya kepala desa yang selalu menjadi objek tindakan hukum, lalu seperti apa pembinaan selama ini dan kenapa hanya menyoroti program di desa,” kata Budi mempertanyakan.

Budi berharap, para penegak hukum, baik Inspektorat maupun Kejaksaan, dapat melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional.

“Namun, perlu dihindari sistem target dalam penanganan kejahatan tersebut. Dihindari karena cenderung disalahgunakan,” katanya.

Sebab, keberhasilan penanggulangan kejahatan tersebut, menurut Budi bukan dengan banyaknya para pelaku yang diseret ke pengadilan dan dihukum. Tetapi, dengan dapat dieliminasikan serendah mungkin tingkat kejahatannya.

“Sistem target ini dijadikan dasar untuk mengada-ada dan ada kesan mencari-cari atau mengkriminalisasikan seseorang yang tadinya tidak bersalah dinyatakan sebagai tersangka,” tegasnya.

Dari pantauan sorotpublik.com, selain ke Kantor Inspektorat Majalengka, massa FORMAL meneruskan aksi dan berorasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka. Di sana, massa gabungan sejumlah organisasi itu menyerukan tuntutan yang sama.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Kamis, 23 Apr 2026 - 05:02 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB