Tumpukan Uang,Untuk Pembelian Lahan Pemakaman Yang Akan Di Jadikan Tambak Udang

Kamis, 14 Juli 2016 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess
Editor   : Red

SUMENEP , sorotpublik.com
Berdasarkan dari keterangan foto ini, jumlah uang untuk pembelian tanah warga di Desa Dasuk Timur, Kecamatan Dasuk, Kabupaten sumenep, Madura Jawa Timur,yang salah satunya merupakan lahan kuburan.

Tumpukan uang itu terdiri uang pecahan 100 ribu, 50 ribu, 20 ribu,10 ribu,5ribu, dan 2ribuan,Menumpuk di salah satu ruangan atau kamar yang diduga rumah kepala desa setempat. Kata salah seorang warga yang enggan disebut namanya. Kamis,14/07/2016.

Sementara itu, Berdasarkan dari hasil transaksi yang dilakukan oleh investor ke pemilik lahan, jumlah uang itu total dikisaran 4 sampai 5 milia rupiah.image

“Per orang ada yang menjual tanahnya 250 juta, 80 juta, 150 juta 300 bahkan 900 juta rupiah”.

Sedangkan kabar yang tersiar di masyarakat, pembayaran ke pemilik lahan sudah dilakukan dalam minggu bulan ini. Bahkan uang dari hasil menjual tanah itu sebagian ada yang sudah dibelikan mobil pribadi.

Diberikan sebelumnya, puluhan Pemuda Peduli Sumenep (PPS) berunjukrasa ke kantor Pemkab setempat, mendesak Bupati dan Wakil Bupati setempat, Busyro karim dan Ahmad Fauzi, mengusir para investor yang meyerobot lahan warga untuk dijadikan lahan tambak udang.

Versi pengunjukrasa, bila tetap dibiarkan ulah investor ini akan menjadi malapetaka terhadap keberlangsung hidup masyarakat di sumenep.

Selain terdampak pembuangan limbah, lahan di sekitar tambak akan rusak dan warga desa setempat akan menjadi penonton, karena lahannya sudah beralih fungsi dan tidak bisa lagi menikmati hasil buminya.

Berita Terkait

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi
Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying
Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:37 WIB

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:11 WIB

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:32 WIB

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:37 WIB

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB

BERITA TERKINI

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:11 WIB

BERITA TERKINI

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:32 WIB