Penulis : Arul Bagong
Bondowoso, SOROTPUBLIK.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Bondowoso menggelar aksi menolak Undang-undang MD3 di depan Gedung kantor Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) dijalan Situbondo, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
“Kami menolak UU MD3 karena melecehkan dan mencedrai demokrasi. UU MD3 akan membungkam suara rakyat untuk mengkritisi dan memberi masukan kepada anggota dewan,” kata Sukron Makmun, Korlap aksi, Rabu (21/02/2018).
Makmun korlap aksi sekaligus aktivis PMII menambahkan, pihaknya menolak revisi UU MD3, karena dengan UU MD3 ini membuktikan DPR seakan-akan kebal hukum, serta anti kritik sehingga DPR menjadi institusi yang paling benar. Selain itu, UU MD3 menguntungkan para Legislator yang anti kritik dan tidak mencerminkan lagi sebagai wakil rakyat.
“UU MD3 ini sangat menguntungkan para Legislator dan sangat merugikan bagi masyarakat, jadi kami secara tegas menolak UU MD3 tersebut,” tambahnya.
Aksi berlangsung damai. Dalam aksinya mahasiswa membawa sejumlah poster yang bertuliskan “PC PMII Bondowoso menolak UU MD3, DPR kebal hukum, DPRD bukan tuhan yang selalu benar, semua sama dimata hukum, hak imunitas DPR tidak masuk akal”. Sampai aksi berahir mahasiswa membubarkan diri dengan tertib setelah diterima oleh beberapa anggota dewan.