TANJUNG JABUNG TIMUR, SOROTPUBLIK.COM – Pengembangan Penyelidikan terkait kegiatan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) tahun anggaran 2020 di Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi terus berlanjut.
Kacabjari Nipah Panjang Adi Candra SH, MH mengungkapkan kepada sorotpublik.com, bahwa ekspose pertama pada hari Senin 23 Mei 2022 ada petunjuk – petunjuk yang harus dikembangkan.
“Untuk itu, kami akan mengembangkan dan melengkapi secara formal tentang suatu kenyataan dan mengikuti aturan-aturan dari pihak yang bertanggung jawab,” tuturnya, Selasa (24/05/2022).
Ia menjelaskan, untuk pemeriksaan terhadap dugaan pada kegiatan pekerjaan pembangunan jalan beton program Kota Tampa Kumuh Kelurahan Nipah Panjang 2, Kecamatan Nipah Panjang telah mendatangkan tim ahli independen yang didatangkan dari luar provinsi.
“Hasil perhitungan kerugian keuangan negara sudah ada, dari hasil temuan mutu beton dan item lainnya, serta ekspose selanjutnya menunggu petunjuk hasil kelengkapan secara formal ekspose pertama,” jelas Adi Candra.
Penulis: Firdaus
Editor: Heri