Tim Rukyat Hilal Pamekasan Gagal Melihat Bulan

Jumat, 26 Mei 2017 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COMTim “Rukyatul-Hilal” gagal melihat bulan yang digelar di Pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, Jumat sore, (26/05/2017) karena terhalang mendung.

“Kalau dari sisi perhitungan, biasanya bisa dilihat, karena posisi bulan saat ini berada 8 derajat di atas ufuk,” Kata Wakil Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Zayyadus Zabidi.

Rukyatul Hilal di Pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Jumat sore itu dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Badan Hisab dan Rukyat, Nahdlatul Ulama (NU), Komunitas Pelajar Astronomi Pamekasan dan Laboratorium Ilmu Falak Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan.

Rukyatul Hilal  di Pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan ini dengan menggunakan alat teropong bintang.

Sesuai hasil hisab ijtimak menjelang awal Ramadhan 1438 Hijriah pada hari Jumat Legi 26 Mei 2017 Masehi bertepatan dengan 29 Sya’ban 1438 Hijriah pukul 02.46 WIB.

Posisi matahari terbenam pada 17:16:09 WIB, bulan terbenam 17:54:26 WIB dengan azimut matahari 291 derajat 14,50 dan azimut bulan 289 derajat 14, 43.

Ketinggian hilal hakiki 8 derajat 46,59 dengan tinggi hilal mar’i adalah 8 derajat 11,38 atau selisih terbenam dengan matahari 38 menit 17 detik. Sedangkan posisi bulan ialah 2 derajat 00,07 di selatan matahari, miring ke selatan.

Sementara, pada hari ijtimak posisi hilal di seluruh Indonesia dan Asia sudah mewakili ketinggian di atas ufuk antara 5 derajat hingga 8 derajat 30 menit.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Moh Taufik menjelaskan, bahwa semua sistem hisap sepakat ijtimak jatuh pada Jumat pukul 02.46 WIB.

“Ini berdasarkan perhitungan yang dilakukan berdasarkan berbagai pendekatan. Dengan demikian awal Ramadhan berpotensi sama,” kata Moh Taufik, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan.

Kendati demikian, Wakil Ketua PA Pamekasan meminta agar umat Islam tetap menunggu hasil keputusan sidang Menteri Agama mengenai awal Ramadhan ini.

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying
Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan
Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Gelar Aksi Simpatik

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:11 WIB

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:32 WIB

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB

BERITA TERKINI

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:11 WIB

BERITA TERKINI

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:32 WIB

BERITA TERKINI

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Kamis, 9 Jul 2026 - 10:32 WIB