Tim Rukyat Hilal Pamekasan Gagal Melihat Bulan

Jumat, 26 Mei 2017 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COMTim “Rukyatul-Hilal” gagal melihat bulan yang digelar di Pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, Jumat sore, (26/05/2017) karena terhalang mendung.

“Kalau dari sisi perhitungan, biasanya bisa dilihat, karena posisi bulan saat ini berada 8 derajat di atas ufuk,” Kata Wakil Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Zayyadus Zabidi.

Rukyatul Hilal di Pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Jumat sore itu dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Badan Hisab dan Rukyat, Nahdlatul Ulama (NU), Komunitas Pelajar Astronomi Pamekasan dan Laboratorium Ilmu Falak Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan.

Rukyatul Hilal  di Pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan ini dengan menggunakan alat teropong bintang.

Sesuai hasil hisab ijtimak menjelang awal Ramadhan 1438 Hijriah pada hari Jumat Legi 26 Mei 2017 Masehi bertepatan dengan 29 Sya’ban 1438 Hijriah pukul 02.46 WIB.

Posisi matahari terbenam pada 17:16:09 WIB, bulan terbenam 17:54:26 WIB dengan azimut matahari 291 derajat 14,50 dan azimut bulan 289 derajat 14, 43.

Ketinggian hilal hakiki 8 derajat 46,59 dengan tinggi hilal mar’i adalah 8 derajat 11,38 atau selisih terbenam dengan matahari 38 menit 17 detik. Sedangkan posisi bulan ialah 2 derajat 00,07 di selatan matahari, miring ke selatan.

Sementara, pada hari ijtimak posisi hilal di seluruh Indonesia dan Asia sudah mewakili ketinggian di atas ufuk antara 5 derajat hingga 8 derajat 30 menit.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Moh Taufik menjelaskan, bahwa semua sistem hisap sepakat ijtimak jatuh pada Jumat pukul 02.46 WIB.

“Ini berdasarkan perhitungan yang dilakukan berdasarkan berbagai pendekatan. Dengan demikian awal Ramadhan berpotensi sama,” kata Moh Taufik, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan.

Kendati demikian, Wakil Ketua PA Pamekasan meminta agar umat Islam tetap menunggu hasil keputusan sidang Menteri Agama mengenai awal Ramadhan ini.

Berita Terkait

LPK Laporkan Sejumlah Kepala SMA dan SMK Negeri
Pansus I DPRD Sumenep Hadiri Pemaparan Narsum dari UTM
DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati
DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Pernyataan Modal
Pemerintah Kabupaten Sumenep Perketat Pengawas LPG
DPRD Sumenep Siapkan Tata Kelolah Lebih Akuntabel
Komoditi Jeruk Terus Menjadi Perhatian Serius
Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:41 WIB

LPK Laporkan Sejumlah Kepala SMA dan SMK Negeri

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:11 WIB

Pansus I DPRD Sumenep Hadiri Pemaparan Narsum dari UTM

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:49 WIB

DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:46 WIB

DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Pernyataan Modal

Senin, 4 Mei 2026 - 13:36 WIB

DPRD Sumenep Siapkan Tata Kelolah Lebih Akuntabel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Warga Pademawu Pamekasan Diduga Alami KDRT

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:18 WIB

BERITA TERKINI

LPK Laporkan Sejumlah Kepala SMA dan SMK Negeri

Senin, 11 Mei 2026 - 10:41 WIB

BERITA TERKINI

Pansus I DPRD Sumenep Hadiri Pemaparan Narsum dari UTM

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:11 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Pernyataan Modal

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:46 WIB