Tim Gabungan Sita Puluhan Botol Miras dan Satu Purel Kafe Mila

Jumat, 26 Agustus 2016 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Banyaknya pegelola kafe yang masih ngotot membuka usahanya yang sudah dilarang oleh pemkab. Membuat tim gabungan dari  kepolisian dan Satpol PP berang, terbukti pada Jum’at siang (26/8/16) tim kembali mengobrak-abrik ‘Kafe Mila’ di Jalan Trunojoyo Sumenep.

Hasilnya petugas tim gabungan berhasil mengamakan puluhan botol minunan keras (miras) yang mengandung kadar alkohol tinggi, dan satu orang perempuan yang bekerja sebagai purel di Kafe tersebut.

Kasubag humas polres Sumenep, AKP Hasanuddin, menyatakan, saat melakukan razia, tim gabungan dari polres berserta Satpol PP mengamankan dua kardus miras jenis prost bir dalam razia pesta miras di cafe mila Desa Gedungan.

Selain mengamankan miras, tim gabungan juga mengamankan satu purel cantik asal situbondo bernama  Devi (30) yang saat itu sedang pesta miras.

” Aturan dan Undang-undangnya sudah jelas, bila masih ada cafe yang membuka usahanya dengan aneka jenis minuman ber alkohol, maka pihaknya akan melakukan penindakan,” Ungkapnya.

Sementara, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari ‘Kafe Mila’  yang beralamat di jalan  trunojoyo desa gedungan Kecamatan batuan  itu, diantaranya, 32 Botol prost Bir, 1 botol anggur merah, 2 botol bir Bintang.

” Satu orang cewek yang bekerja sebagai purel dilakukan pendataan di Mapolres sumenep,” Tambahnya.

Berita Terkait

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying
Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan
Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Gelar Aksi Simpatik
Polairud Bersama Instansi Terkait Evakuasi Korban Laka Laut
Gabungan LSM di Pamekasan Ancam Gelar Aksi Susulan
Kepala DKP2KB Sumenep Tutup Mata Terkait Kasus Malpraktek
Kepala DKP2KB Sumenep Memilih Bungkam Terkait Malpraktek

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:18 WIB

Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:27 WIB

Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Gelar Aksi Simpatik

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:22 WIB

Polairud Bersama Instansi Terkait Evakuasi Korban Laka Laut

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Kamis, 9 Jul 2026 - 10:32 WIB

BERITA TERKINI

Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor

Kamis, 9 Jul 2026 - 06:18 WIB

BERITA TERKINI

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 15:42 WIB

BERITA TERKINI

Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Gelar Aksi Simpatik

Rabu, 8 Jul 2026 - 14:27 WIB

BERITA TERKINI

Polairud Bersama Instansi Terkait Evakuasi Korban Laka Laut

Selasa, 7 Jul 2026 - 15:22 WIB