Tim Gabungan Sita Puluhan Botol Miras dan Satu Purel Kafe Mila

Jumat, 26 Agustus 2016 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Banyaknya pegelola kafe yang masih ngotot membuka usahanya yang sudah dilarang oleh pemkab. Membuat tim gabungan dari  kepolisian dan Satpol PP berang, terbukti pada Jum’at siang (26/8/16) tim kembali mengobrak-abrik ‘Kafe Mila’ di Jalan Trunojoyo Sumenep.

Hasilnya petugas tim gabungan berhasil mengamakan puluhan botol minunan keras (miras) yang mengandung kadar alkohol tinggi, dan satu orang perempuan yang bekerja sebagai purel di Kafe tersebut.

Kasubag humas polres Sumenep, AKP Hasanuddin, menyatakan, saat melakukan razia, tim gabungan dari polres berserta Satpol PP mengamankan dua kardus miras jenis prost bir dalam razia pesta miras di cafe mila Desa Gedungan.

Selain mengamankan miras, tim gabungan juga mengamankan satu purel cantik asal situbondo bernama  Devi (30) yang saat itu sedang pesta miras.

” Aturan dan Undang-undangnya sudah jelas, bila masih ada cafe yang membuka usahanya dengan aneka jenis minuman ber alkohol, maka pihaknya akan melakukan penindakan,” Ungkapnya.

Sementara, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari ‘Kafe Mila’  yang beralamat di jalan  trunojoyo desa gedungan Kecamatan batuan  itu, diantaranya, 32 Botol prost Bir, 1 botol anggur merah, 2 botol bir Bintang.

” Satu orang cewek yang bekerja sebagai purel dilakukan pendataan di Mapolres sumenep,” Tambahnya.

Berita Terkait

Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai
Oknum LSM Dituding Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai
Sistem Penerimaan Murid Baru SMAN Sudah Didepan Mata
Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah
LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad
Oknum LSM Terlibat Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai
P3-KGAI di Desa Campaka Jadi Sorotan Publik
Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 05:44 WIB

Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 29 April 2025 - 08:55 WIB

Oknum LSM Dituding Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 29 April 2025 - 05:56 WIB

Sistem Penerimaan Murid Baru SMAN Sudah Didepan Mata

Senin, 28 April 2025 - 19:43 WIB

Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah

Minggu, 27 April 2025 - 09:53 WIB

LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai

Rabu, 30 Apr 2025 - 05:44 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Dituding Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 29 Apr 2025 - 08:55 WIB

BERITA TERKINI

Sistem Penerimaan Murid Baru SMAN Sudah Didepan Mata

Selasa, 29 Apr 2025 - 05:56 WIB

BERITA TERKINI

Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah

Senin, 28 Apr 2025 - 19:43 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad

Minggu, 27 Apr 2025 - 09:53 WIB