Tim Gabungan Sita Puluhan Botol Miras dan Satu Purel Kafe Mila

Jumat, 26 Agustus 2016 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Banyaknya pegelola kafe yang masih ngotot membuka usahanya yang sudah dilarang oleh pemkab. Membuat tim gabungan dari  kepolisian dan Satpol PP berang, terbukti pada Jum’at siang (26/8/16) tim kembali mengobrak-abrik ‘Kafe Mila’ di Jalan Trunojoyo Sumenep.

Hasilnya petugas tim gabungan berhasil mengamakan puluhan botol minunan keras (miras) yang mengandung kadar alkohol tinggi, dan satu orang perempuan yang bekerja sebagai purel di Kafe tersebut.

Kasubag humas polres Sumenep, AKP Hasanuddin, menyatakan, saat melakukan razia, tim gabungan dari polres berserta Satpol PP mengamankan dua kardus miras jenis prost bir dalam razia pesta miras di cafe mila Desa Gedungan.

Selain mengamankan miras, tim gabungan juga mengamankan satu purel cantik asal situbondo bernama  Devi (30) yang saat itu sedang pesta miras.

” Aturan dan Undang-undangnya sudah jelas, bila masih ada cafe yang membuka usahanya dengan aneka jenis minuman ber alkohol, maka pihaknya akan melakukan penindakan,” Ungkapnya.

Sementara, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari ‘Kafe Mila’  yang beralamat di jalan  trunojoyo desa gedungan Kecamatan batuan  itu, diantaranya, 32 Botol prost Bir, 1 botol anggur merah, 2 botol bir Bintang.

” Satu orang cewek yang bekerja sebagai purel dilakukan pendataan di Mapolres sumenep,” Tambahnya.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB