KPAI Datangi Kejari Sumenep, Desak Pelaku Pecabulan 6 Anak Dibawah Umur di Hukum

Jumat, 26 Agustus 2016 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP , SOROTPUBLIK.com – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina, Jum’at pagi 26 Agustus 2016, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura Jawa Timur.

Maksud kedatangannya tak lain menanyakan proses hukum kasus pencabulan (sodomi) oleh seorang tokoh masyarakat dan pengurus masjid di kecamatan Pasongsongan tujuh bulan lalu. Putu Elviana didampingi Manajer Pengaduan KPAI, Waspada.

Putu Elviana menyatakan, kasus pencabulan terhadap 6 orang anak di bawah umur sudah menjadi isu dan masalah nasional.

“Ini tentu saja menjadi perhatian KPAI karena kasusnya sudah lama dan masuk tujuh bulan, tapi belum selesai P21nya masih bolak balik untuk memenuhi petunjuk,” Ujarnya.

Dijelaskan Putu, KPAI dan jaksa di kejaksaan negeri sumenep, sudah melakukan koordinasi dan meminta ke jaksa agar fokus dan benar-benar memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak dan mendukung kasus ini agar berjalan sesuai Undang-undang perlindungan anak dan memberikan tuntutan maksimal kepada pelaku.

“Semua unsur sudah terpenuhi, termasuk saksi, bukti dan lain sebagainya, jadi, tidak ada alasan sebenarnya bagi jaksa untu menunda dan menetapkan tersangka.

Kita tunggu saja, lajut Putu, apakah penyidik memenuhi petunjuk yang diinginkan oleh jaksa.

“besar harapan KPAI, dan yakin Jaksa ada dipihak yang sama untuk membela kepentingan korban. Ungkapnya.

Untuk itu, setelah kordinasi yang dilakukan hari ini ,pihaknya akan terus melakukan pemantauan hingga ke proses persidangan.

“Semua pihak terkait agar melengkapi semua berkas-berkas yang dirasa kurang agar kasus ini tidak tersendat kembali,” Pintanya.

Sebelumnya, Amad Rizali ayah salah satu korban pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, mendatangi KPAI, senin 25 Juli 2016. Ia meminta bantuan lembaga itu terkait pelecehan seksual yang diduga dilakukan Salimuddin,terhadap anaknya.

Rizali geram karena Salimuddin kini bebas dari tahanan. Salimuddin dibebaskan dari tahanan polisi lantaran Kejaksaan Negeri sumenep telah 4 kali mengembalikan berkas kasus pencabulan ini.

Berita Terkait

Diduga Tidak Becus, Kepala DKP2KB Layak Dimutasi
Bupati Sumenep Menyebut Soekarno Fun Run Sebagai Ruang Edukasi
Bupati Sumenep Dukung Layanan JKN RSUD dr. H. Moh. Anwar
H. Achmad Fauzi Harapkan Generasi Muda Lestarikan Budaya Islam
Kodam Brawijaya Siap Memperkuat Pengamanan Kejaksaan
Kepala DKP2KB Sumenep Diduga Alergi Wartawan
Bupati Berharap GOW Bisa Berkontribisi di Segala Sektor
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bersiap Membuka Poli Urologi

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 08:27 WIB

Diduga Tidak Becus, Kepala DKP2KB Layak Dimutasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sumenep Menyebut Soekarno Fun Run Sebagai Ruang Edukasi

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:48 WIB

Bupati Sumenep Dukung Layanan JKN RSUD dr. H. Moh. Anwar

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:57 WIB

H. Achmad Fauzi Harapkan Generasi Muda Lestarikan Budaya Islam

Senin, 7 Juli 2025 - 06:27 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Diduga Alergi Wartawan

Berita Terbaru

LIPUTAN KHUSUS

Diduga Tidak Becus, Kepala DKP2KB Layak Dimutasi

Senin, 14 Jul 2025 - 08:27 WIB

ADVERTORIAL

KH. Imam Hasyim Hadiri Pendidikan Kader Badan Partai

Minggu, 13 Jul 2025 - 07:45 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Menyebut Soekarno Fun Run Sebagai Ruang Edukasi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 08:28 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Dukung Layanan JKN RSUD dr. H. Moh. Anwar

Jumat, 11 Jul 2025 - 22:48 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Harapkan Generasi Muda Lestarikan Budaya Islam

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:57 WIB