KPAI Datangi Kejari Sumenep, Desak Pelaku Pecabulan 6 Anak Dibawah Umur di Hukum

Jumat, 26 Agustus 2016 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP , SOROTPUBLIK.com – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina, Jum’at pagi 26 Agustus 2016, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura Jawa Timur.

Maksud kedatangannya tak lain menanyakan proses hukum kasus pencabulan (sodomi) oleh seorang tokoh masyarakat dan pengurus masjid di kecamatan Pasongsongan tujuh bulan lalu. Putu Elviana didampingi Manajer Pengaduan KPAI, Waspada.

Putu Elviana menyatakan, kasus pencabulan terhadap 6 orang anak di bawah umur sudah menjadi isu dan masalah nasional.

“Ini tentu saja menjadi perhatian KPAI karena kasusnya sudah lama dan masuk tujuh bulan, tapi belum selesai P21nya masih bolak balik untuk memenuhi petunjuk,” Ujarnya.

Dijelaskan Putu, KPAI dan jaksa di kejaksaan negeri sumenep, sudah melakukan koordinasi dan meminta ke jaksa agar fokus dan benar-benar memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak dan mendukung kasus ini agar berjalan sesuai Undang-undang perlindungan anak dan memberikan tuntutan maksimal kepada pelaku.

“Semua unsur sudah terpenuhi, termasuk saksi, bukti dan lain sebagainya, jadi, tidak ada alasan sebenarnya bagi jaksa untu menunda dan menetapkan tersangka.

Kita tunggu saja, lajut Putu, apakah penyidik memenuhi petunjuk yang diinginkan oleh jaksa.

“besar harapan KPAI, dan yakin Jaksa ada dipihak yang sama untuk membela kepentingan korban. Ungkapnya.

Untuk itu, setelah kordinasi yang dilakukan hari ini ,pihaknya akan terus melakukan pemantauan hingga ke proses persidangan.

“Semua pihak terkait agar melengkapi semua berkas-berkas yang dirasa kurang agar kasus ini tidak tersendat kembali,” Pintanya.

Sebelumnya, Amad Rizali ayah salah satu korban pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, mendatangi KPAI, senin 25 Juli 2016. Ia meminta bantuan lembaga itu terkait pelecehan seksual yang diduga dilakukan Salimuddin,terhadap anaknya.

Rizali geram karena Salimuddin kini bebas dari tahanan. Salimuddin dibebaskan dari tahanan polisi lantaran Kejaksaan Negeri sumenep telah 4 kali mengembalikan berkas kasus pencabulan ini.

Berita Terkait

Persoalan Kades Tambaangung Barat Masuk Kerana Hukum
Camat Ambunten Tanggapi Persoalan Kades Tambaangung Barat
Kades Tabaangung Barat Diduga Alergi Wartawan
Beberapa Kasus di Desa Tambaangung Barat Mulai Terungkap
Beberapa Program di Tambaangung Barat Diduga Jadi Lahan Korupsi
Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas Proyek TPT
LSM PK Soroti Proyek TPT di Tambaangung Barat
Ketua Fomabb Desak Presiden RI Menutup Tambang Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 06:17 WIB

Persoalan Kades Tambaangung Barat Masuk Kerana Hukum

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:12 WIB

Camat Ambunten Tanggapi Persoalan Kades Tambaangung Barat

Rabu, 12 Februari 2025 - 05:42 WIB

Kades Tabaangung Barat Diduga Alergi Wartawan

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:19 WIB

Beberapa Kasus di Desa Tambaangung Barat Mulai Terungkap

Sabtu, 8 Februari 2025 - 05:44 WIB

Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas Proyek TPT

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Persoalan Kades Tambaangung Barat Masuk Kerana Hukum

Jumat, 14 Feb 2025 - 06:17 WIB

BERITA TERKINI

Camat Ambunten Tanggapi Persoalan Kades Tambaangung Barat

Kamis, 13 Feb 2025 - 06:12 WIB

BERITA TERKINI

Kades Tabaangung Barat Diduga Alergi Wartawan

Rabu, 12 Feb 2025 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Kasus di Desa Tambaangung Barat Mulai Terungkap

Selasa, 11 Feb 2025 - 06:19 WIB

LIPUTAN KHUSUS

Ketua Kelompok Tani Diduga Diperas Kades Tambaangung Barat

Senin, 10 Feb 2025 - 06:38 WIB