KPAI Datangi Kejari Sumenep, Desak Pelaku Pecabulan 6 Anak Dibawah Umur di Hukum

Jumat, 26 Agustus 2016 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP , SOROTPUBLIK.com – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina, Jum’at pagi 26 Agustus 2016, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura Jawa Timur.

Maksud kedatangannya tak lain menanyakan proses hukum kasus pencabulan (sodomi) oleh seorang tokoh masyarakat dan pengurus masjid di kecamatan Pasongsongan tujuh bulan lalu. Putu Elviana didampingi Manajer Pengaduan KPAI, Waspada.

Putu Elviana menyatakan, kasus pencabulan terhadap 6 orang anak di bawah umur sudah menjadi isu dan masalah nasional.

“Ini tentu saja menjadi perhatian KPAI karena kasusnya sudah lama dan masuk tujuh bulan, tapi belum selesai P21nya masih bolak balik untuk memenuhi petunjuk,” Ujarnya.

Dijelaskan Putu, KPAI dan jaksa di kejaksaan negeri sumenep, sudah melakukan koordinasi dan meminta ke jaksa agar fokus dan benar-benar memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak dan mendukung kasus ini agar berjalan sesuai Undang-undang perlindungan anak dan memberikan tuntutan maksimal kepada pelaku.

“Semua unsur sudah terpenuhi, termasuk saksi, bukti dan lain sebagainya, jadi, tidak ada alasan sebenarnya bagi jaksa untu menunda dan menetapkan tersangka.

Kita tunggu saja, lajut Putu, apakah penyidik memenuhi petunjuk yang diinginkan oleh jaksa.

“besar harapan KPAI, dan yakin Jaksa ada dipihak yang sama untuk membela kepentingan korban. Ungkapnya.

Untuk itu, setelah kordinasi yang dilakukan hari ini ,pihaknya akan terus melakukan pemantauan hingga ke proses persidangan.

“Semua pihak terkait agar melengkapi semua berkas-berkas yang dirasa kurang agar kasus ini tidak tersendat kembali,” Pintanya.

Sebelumnya, Amad Rizali ayah salah satu korban pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, mendatangi KPAI, senin 25 Juli 2016. Ia meminta bantuan lembaga itu terkait pelecehan seksual yang diduga dilakukan Salimuddin,terhadap anaknya.

Rizali geram karena Salimuddin kini bebas dari tahanan. Salimuddin dibebaskan dari tahanan polisi lantaran Kejaksaan Negeri sumenep telah 4 kali mengembalikan berkas kasus pencabulan ini.

Berita Terkait

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh
Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan
45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS
Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum
Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor
Satresnarkoba Pamekasan Amankan Warga Karang Penang
LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan
Pelaku Penipuan Umrah Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:42 WIB

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:57 WIB

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07 WIB

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:29 WIB

Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:03 WIB

BERITA TERKINI

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:42 WIB

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:57 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Selasa, 2 Jun 2026 - 09:07 WIB

BERITA TERKINI

Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:29 WIB