TANJUNG JAMBUNG TIMUR, SOROTPUBLIK.COM – Jembatan SK 17 Pasar Pelita Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jambung Timur, Jambi yang di bangun oleh pemerintah setempat pada tahun 2013 akibat terlalu curam jarang dilalui kendaraan roda dua mau pun roda empat.
Kepala Desa Bangun Karya menceritakan, bahwa Jembatan SK 17 Pasar Pelita itu terlalu tinggi dan di bagian dua sisi oprit plat injak nya terlalu extrim.
“Iya betul, Jembatan Pasar Pelita itu di bangun bukan dari kesalahan teknis dan bukan dari kesalahan Dinas PU, awalnya tempat akses transportasi masyarakat melalui jalur air. Makanya jembatan tersebut tinggi dan ekstrim, agar alat transportasi jalur air bisa melewati di bawah badan jembatan,” ungkap Bambang Suwito.
Bambang Suwito menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Rantau Rasau untuk bersama-sama mencari solusi agar Jembatan penghubung antara Desa Rantau Rasau II dan Desa Bangun Karya bisa dilalui masyarakat menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua.
“Saya sudah komunikasi sama pihak kecamatan untuk sama sama mencari solusi agar jembatan penghubung dua desa ini bisa di lalui masyarakat melalui jalan kaki maupun berkendaan roda dua dan roda empat,” tambahnya.
Kepala Desa Bangun Karya berharap, Pemerintah terkait untuk membantu memberikan solusi agar jembatan Pasar Pelita SK 17 Rantau Rasau bisa di manfaatkan oleh masyarakat.
Penulis: Ari
Editor: Heri