Penulis: Is/Kiki
SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Ketua Umum LSM Jatim Corruption Watch (JCW), Dr. HM. Sajali, SH, MH, MM, Ph.D menyatakan pembuatan angka kredit (PAK) harus dikerjakan setiap ASN sebagai prestasi kerja. Sebab, hal itu berkaitan dengan kenaikan pangkatnya.
Menurut Sajali, PAK dibuat PNS setiap 6 bulan. Sehingga, dalam satu tahun ada dua kali pembuatan angka kredit yang dikerjakan oleh setiap PNS.
“Sebetulnya harus dikerjakan tiap hari, karena untuk mendapat nilainya pekerjaan, setiap hari di tempat kerja,” ujar Sajali, Selasa (23/07/2019).
Maka terkait dugaan Ketua IBI Sampang mengambil borongan pengetikan PAK, Sajali menegaskan, seorang PNS tidak boleh nyambi. Sebab, itu bertentangan dengan PP Nomor 53 tentang adanya larangan dan kewajiban sebagai PNS.
“Di samping itu juga, ada dugaan menyalahi wewenang serta ada dugaan unsur pemaksaan dan pemalsuan dokumen,” ujar Sajali.
Sementara itu, Ketua IBI Sampang, Rosidah menyatakan, banyak bidan kurang paham tentang pembuatan angka kredit. Sehingga, ia menerima PAK itu untuk membantu mereka.
“Apa boleh buat, mereka minta tolong untuk dikerjakan. Saya terima, kita kan jual jasa. Sedangkan yang mengetik anak saya,” ungkap Rosidah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 112 bidan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diduga dipungli oleh Ketua IBI Sampang. Sebab, pembuatan angka kredit (PAK) yang dikoordinir oleh Ketua IBI pe bidan ditarik Rp 750 ribu.