Simpan Sabu, Warga Sumenep Diringkus Polisi di Pamekasan

Minggu, 7 April 2019 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SR saat diamankan di Mapolsek Pademawu, Pamekasan. (Foto for SorotPublik)

Tersangka SR saat diamankan di Mapolsek Pademawu, Pamekasan. (Foto for SorotPublik)

Penulis: Ziad/Kiki

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Jajaran Polsek Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan SR yang diduga sebagai pengedar sabu pada Sabtu (06/04/2019) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Tersangka diamankan petugas di pinggir Jalan Pasar Pao, tepatnya di sebelah timur SDN Murtajih 1, Dusun Pasar Pao, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Tersangka diketahui merupakan warga Dusun Blajud, Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Ia diamankan petugas lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Pademawu AKP Sudarisman membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil mengamankan seorang warga asal Kabupaten Sumenep sebagai tersangka narkoba.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, kami telah menemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 pocket klip plastik kecil berisi Narkoba jenis Sabu seberat 0,35 gram,” ungkapnya, Minggu (07/04/2019).

AKP Sudarisman menambahkan, dari tersangka, petugas Satnarkoba Polsek Pademawu juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) lain. Yakni berupa 4 Handphone, 1 rokok Dji Sam Soe, 1 rokok Marlboro, dompet warna hitam yang berisikan uang sebesar Rp 150.000, SIM C, SIM A, ATM BRI, dan KTP, serta 1 lembar kwitansi emas.

“Setelah selesai dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tersangka penyalahgunaan narkoba itu kami serahkan ke Mapolres Pamekasan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Sudarisman.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai
LPK Jawa Timur Meminta Bea Cukai Periksa Oknum LSM
Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Minggu, 4 Mei 2025 - 05:10 WIB

P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:02 WIB

Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB