Penulis: Is/Kiki
SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menyampaikan Nota Penjelasan Bupati, yang diwakili penyampaiannya oleh Wakil Bupati Sampang, H. Abdullah Hidayat tentang 6 Raperda dan 2 Raperda Usulan Pengusul, Kamis (04/07/2019).
Menurut Anggota DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin, 6 Raperda itu tentang Perubahan Pajak Daerah, BPRS, GSM, Lingkungan Hidup, PDAM, dan Pilkades. Sementara untuk 2 Raperda Usulan Pengusul tentang 1000 Pesantren dan Madin.
Diakui Agus, keberadaan pesantren di Sampang secara kuantitas sekitar 1000 lebih. Namun, jumlah itu masih belum tercover semuanya dalam program dan kegiatan dari Pemerintah Daerah.
“Ke depan diharapkan Pemerintah Daerah juga memberikan sentuhan kepada pesentren,” ungkapnya saat paripurna di aula Graha Paripurna DPRD Sampang.
Di samping itu, diharapkan pula adanya regulasi yang dapat melindungi serta mengoptimalkan pendidikan berbasis agama seperti Madin.
“Raperda ini akan dikaji dan dibahas melalui mekanisme internal DPRD melalui Pansus,” kata Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Rapat Paripurna DPRD juga mengumumkan nama-nama anggota Pansus.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Juhari beserta anggota, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat bersama jajaran Forkopimda, Pimpinan OPD, serta Camat.