Sepekan, Polres Majalengka Ungkap Empat Kasus Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 23 Oktober 2018 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Majalengka saat merilis hasil pengungkapan 4 kasus dugaan tindak pidana selama sepekan. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Polres Majalengka saat merilis hasil pengungkapan 4 kasus dugaan tindak pidana selama sepekan. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Petugas polisi di jajaran Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba Polres Majalengka, Jawa Barat dalam pekan ini berhasil mengungkap empat perkara tindak pidana. Di antaranya, tindak pidana perjudian, tindak pidana peredaran uang palsu, tindak pidana pencurian kendaraan, tindak pidana penyalahgunaan sedianya obat kesehatan dan narkoba jenis sabu.

Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Wafdan M mengungkapkan, maraknya perjudian totok gelap (togel) di Majalengka terjadi di dua titik. Yakni di sekitar wilayah Kecamatan Jatiwangi dan Kecamatan Kadipaten dengan pelaku sebanyak 6 orang.

Sementara untuk tindak pidana pencurian kendaraan R2 dilakukan pelaku tunggal yang berpura-pura menjadi pengamen. Sedangkan peredaran uang palsu diduga dilakukan tiga pelaku.

“Untuk kasus togel online sementara yang menjadi bandar kita telah laporkan ke Cyber Crime di Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, begitu juga dengan pelaku utama pembuat uang palsu. Sedangkan untuk pelaku dugaan pencurian kita telah amankan berikut barang bukti yang akan dilanjut ke proses hukum,” terang Kasat Reskrim Muhammad Wafdan, Selasa (23/10/2018).

Secara bersamaan, Kasat Narkoba AKP Ahmad Nahsori SH mengungkapkan, untuk pelaku dugaan penyalahgunaan sedianya obat kesehatan berinisial R beserta sejumlah barang bukti telah diamankan.

Sedangkan AM alias Ajay dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu sementara ditetapkan sebagai pemilik atau pemakai karena pelaku mengaku mendapat barang jenis sabu dengan memesan dari seseorang di daerah Bandung.

“Sejumlah barang bukti telah kita amankan, untuk itu kita telah tetapkan Dadang (diduga penjual sabu kepada AM) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikabarkan adalah warga di Kota Bandung,” terang Kasat Narkoba, Ahmad Nahsori, Selasa (23/10/2018).

Berita Terkait

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia
Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh
Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan
45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS
Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum
Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor
Satresnarkoba Pamekasan Amankan Warga Karang Penang
LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:57 WIB

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:42 WIB

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:57 WIB

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07 WIB

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Berita Terbaru

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia

Senin, 8 Jun 2026 - 19:57 WIB

BERITA TERKINI

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:03 WIB

BERITA TERKINI

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:42 WIB

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:57 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Selasa, 2 Jun 2026 - 09:07 WIB