Sejumlah Organisasi Mahasiswa Berdmo Ke KPUD Pamekasan

Kamis, 18 Januari 2018 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

Pamekasan, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah Organisasi Mahasiswa Pamekasan, kamis  pagi 18 Januari 2018 menggelar aksi demonstrasi ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Sejumlah organisasi Mahasiswa Pamekasan yang melakukan aksi demonstrasi ke kantor KPU Pamekasan ini adalah, kelompok organisasi Barisan Mahasiswa Merdeka (BMM), Pergerakan Mahasiswa Madura (PRAHARA), Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI), Kesatuan Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK), dan Satuan Aksi Mahasiswa Revolusi (SAMAR).

Dalam Orasinya, sejumlah organisasi mahasiswa itu menuntut KPU Pamekasan, agar mengevaluasi temuannya tentang adanya dugaan indikasi anggota PPK yang menyimpang dari peraturan sebagai syarat menjadi pelaksana pemilu untuk di berikan tindakan tegas.

“Terkait temuan kami tentang indikasi tersebut adalah, ada slah satu anggota PPK kabupaten pamekasan yang menjadi Angota PKH, terus terdaftar sebagai guru sertifikasi serta menjadi kader Partai Politik,” tuturnya, Kamis (18/01/2018).

Sementara secara terpisah, Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah saat dimintai keterangan terkait aksi tersebut kepada awak media mengatakan, untuk persoalan yang menjadi tuntutan para demontrans tersebut pihaknya akan menyikapinya secara serius. Kendati demikian, pihaknya meminta agar temuan indikasi tersebut bisa dibuktikan oleh para demonstran.

“Jadi kalo persoalan yang menjadi tuntutan pendemo itu betul-betul terbukti ada, maka kami dalam waktu dekat tentu akan segera melakakuan tindakan tegas, tapi saat tadi kami minta data temuan indikasi tersebut para pendemo masih belum bisa memberikan pembuktianya,” terang Moh. Hamzah.

Hamzah menambahkan, bahwa dalam penyikapannya sebagai tindak lanjut yang menjadi tuntutan para demonstran tersebut pihaknya telah memberikan deadline waktu minimal selama 3 hari  untuk bisa memberikan bukti temuannya itu. Untuk itu, sampai sejauh ini pihaknya masih menunggu berkas bukti-bukti tersebut untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang diduga telah terindikasi.

Berita Terkait

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM
Warga Pasongsongan Diringkus Polisi
Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep
Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk
Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk
Oknum Anggota DPRD Sumenep Diringkus Polisi
KPU Pamekasan Gelar Rapat Pleno Terbuka
Puskesmas Dasuk Ciptakan Inovasi Terbaru di 2024

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 09:53 WIB

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:55 WIB

Warga Pasongsongan Diringkus Polisi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:48 WIB

Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:45 WIB

Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:20 WIB

Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM

Senin, 9 Des 2024 - 09:53 WIB

BERITA TERKINI

Warga Pasongsongan Diringkus Polisi

Minggu, 8 Des 2024 - 19:55 WIB

BERITA TERKINI

Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep

Sabtu, 7 Des 2024 - 18:48 WIB

BERITA TERKINI

Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk

Sabtu, 7 Des 2024 - 09:45 WIB

BERITA TERKINI

Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk

Jumat, 6 Des 2024 - 09:20 WIB