Sejumlah Organisasi Mahasiswa Berdmo Ke KPUD Pamekasan

Kamis, 18 Januari 2018 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

Pamekasan, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah Organisasi Mahasiswa Pamekasan, kamis  pagi 18 Januari 2018 menggelar aksi demonstrasi ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Sejumlah organisasi Mahasiswa Pamekasan yang melakukan aksi demonstrasi ke kantor KPU Pamekasan ini adalah, kelompok organisasi Barisan Mahasiswa Merdeka (BMM), Pergerakan Mahasiswa Madura (PRAHARA), Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI), Kesatuan Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK), dan Satuan Aksi Mahasiswa Revolusi (SAMAR).

Dalam Orasinya, sejumlah organisasi mahasiswa itu menuntut KPU Pamekasan, agar mengevaluasi temuannya tentang adanya dugaan indikasi anggota PPK yang menyimpang dari peraturan sebagai syarat menjadi pelaksana pemilu untuk di berikan tindakan tegas.

“Terkait temuan kami tentang indikasi tersebut adalah, ada slah satu anggota PPK kabupaten pamekasan yang menjadi Angota PKH, terus terdaftar sebagai guru sertifikasi serta menjadi kader Partai Politik,” tuturnya, Kamis (18/01/2018).

Sementara secara terpisah, Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah saat dimintai keterangan terkait aksi tersebut kepada awak media mengatakan, untuk persoalan yang menjadi tuntutan para demontrans tersebut pihaknya akan menyikapinya secara serius. Kendati demikian, pihaknya meminta agar temuan indikasi tersebut bisa dibuktikan oleh para demonstran.

“Jadi kalo persoalan yang menjadi tuntutan pendemo itu betul-betul terbukti ada, maka kami dalam waktu dekat tentu akan segera melakakuan tindakan tegas, tapi saat tadi kami minta data temuan indikasi tersebut para pendemo masih belum bisa memberikan pembuktianya,” terang Moh. Hamzah.

Hamzah menambahkan, bahwa dalam penyikapannya sebagai tindak lanjut yang menjadi tuntutan para demonstran tersebut pihaknya telah memberikan deadline waktu minimal selama 3 hari  untuk bisa memberikan bukti temuannya itu. Untuk itu, sampai sejauh ini pihaknya masih menunggu berkas bukti-bukti tersebut untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang diduga telah terindikasi.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:04 WIB

Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:04 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB