Sejumlah Organisasi Mahasiswa Berdmo Ke KPUD Pamekasan

Kamis, 18 Januari 2018 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

Pamekasan, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah Organisasi Mahasiswa Pamekasan, kamis  pagi 18 Januari 2018 menggelar aksi demonstrasi ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Sejumlah organisasi Mahasiswa Pamekasan yang melakukan aksi demonstrasi ke kantor KPU Pamekasan ini adalah, kelompok organisasi Barisan Mahasiswa Merdeka (BMM), Pergerakan Mahasiswa Madura (PRAHARA), Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI), Kesatuan Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK), dan Satuan Aksi Mahasiswa Revolusi (SAMAR).

Dalam Orasinya, sejumlah organisasi mahasiswa itu menuntut KPU Pamekasan, agar mengevaluasi temuannya tentang adanya dugaan indikasi anggota PPK yang menyimpang dari peraturan sebagai syarat menjadi pelaksana pemilu untuk di berikan tindakan tegas.

“Terkait temuan kami tentang indikasi tersebut adalah, ada slah satu anggota PPK kabupaten pamekasan yang menjadi Angota PKH, terus terdaftar sebagai guru sertifikasi serta menjadi kader Partai Politik,” tuturnya, Kamis (18/01/2018).

Sementara secara terpisah, Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah saat dimintai keterangan terkait aksi tersebut kepada awak media mengatakan, untuk persoalan yang menjadi tuntutan para demontrans tersebut pihaknya akan menyikapinya secara serius. Kendati demikian, pihaknya meminta agar temuan indikasi tersebut bisa dibuktikan oleh para demonstran.

“Jadi kalo persoalan yang menjadi tuntutan pendemo itu betul-betul terbukti ada, maka kami dalam waktu dekat tentu akan segera melakakuan tindakan tegas, tapi saat tadi kami minta data temuan indikasi tersebut para pendemo masih belum bisa memberikan pembuktianya,” terang Moh. Hamzah.

Hamzah menambahkan, bahwa dalam penyikapannya sebagai tindak lanjut yang menjadi tuntutan para demonstran tersebut pihaknya telah memberikan deadline waktu minimal selama 3 hari  untuk bisa memberikan bukti temuannya itu. Untuk itu, sampai sejauh ini pihaknya masih menunggu berkas bukti-bukti tersebut untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang diduga telah terindikasi.

Berita Terkait

Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah
Proyek Irigasi Diduga Menggunakan Bahan Tidak Sesuai RAB
Proyek Irigasi di Kecamatan Pasongsongan Rusak Parah
Pemerintah Sumenep Mendapatkan Penghargaan BKN RI
Disdik Sumenep Gelar Pendampingan Pengelolaan Bos
Ma’ati Menjadi Korban Hipnotis Orang Tak Dikenal
Proyek Rabat Beton di Desa Lalangon Jadi Sorotan
Rabat Beton di Desa Lalangon Mulai Mengalami Kerusakan

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:38 WIB

Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah

Kamis, 24 April 2025 - 09:51 WIB

Proyek Irigasi Diduga Menggunakan Bahan Tidak Sesuai RAB

Rabu, 23 April 2025 - 10:54 WIB

Proyek Irigasi di Kecamatan Pasongsongan Rusak Parah

Senin, 21 April 2025 - 10:27 WIB

Pemerintah Sumenep Mendapatkan Penghargaan BKN RI

Minggu, 20 April 2025 - 12:36 WIB

Disdik Sumenep Gelar Pendampingan Pengelolaan Bos

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:38 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Irigasi Diduga Menggunakan Bahan Tidak Sesuai RAB

Kamis, 24 Apr 2025 - 09:51 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Irigasi di Kecamatan Pasongsongan Rusak Parah

Rabu, 23 Apr 2025 - 10:54 WIB

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Mendapatkan Penghargaan BKN RI

Senin, 21 Apr 2025 - 10:27 WIB

BERITA TERKINI

Disdik Sumenep Gelar Pendampingan Pengelolaan Bos

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:36 WIB