Penulis : Nanang
Pamekasan, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah Organisasi Mahasiswa Pamekasan, kamis pagi 18 Januari 2018 menggelar aksi demonstrasi ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Sejumlah organisasi Mahasiswa Pamekasan yang melakukan aksi demonstrasi ke kantor KPU Pamekasan ini adalah, kelompok organisasi Barisan Mahasiswa Merdeka (BMM), Pergerakan Mahasiswa Madura (PRAHARA), Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI), Kesatuan Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK), dan Satuan Aksi Mahasiswa Revolusi (SAMAR).
Dalam Orasinya, sejumlah organisasi mahasiswa itu menuntut KPU Pamekasan, agar mengevaluasi temuannya tentang adanya dugaan indikasi anggota PPK yang menyimpang dari peraturan sebagai syarat menjadi pelaksana pemilu untuk di berikan tindakan tegas.
“Terkait temuan kami tentang indikasi tersebut adalah, ada slah satu anggota PPK kabupaten pamekasan yang menjadi Angota PKH, terus terdaftar sebagai guru sertifikasi serta menjadi kader Partai Politik,” tuturnya, Kamis (18/01/2018).
Sementara secara terpisah, Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah saat dimintai keterangan terkait aksi tersebut kepada awak media mengatakan, untuk persoalan yang menjadi tuntutan para demontrans tersebut pihaknya akan menyikapinya secara serius. Kendati demikian, pihaknya meminta agar temuan indikasi tersebut bisa dibuktikan oleh para demonstran.
“Jadi kalo persoalan yang menjadi tuntutan pendemo itu betul-betul terbukti ada, maka kami dalam waktu dekat tentu akan segera melakakuan tindakan tegas, tapi saat tadi kami minta data temuan indikasi tersebut para pendemo masih belum bisa memberikan pembuktianya,” terang Moh. Hamzah.
Hamzah menambahkan, bahwa dalam penyikapannya sebagai tindak lanjut yang menjadi tuntutan para demonstran tersebut pihaknya telah memberikan deadline waktu minimal selama 3 hari untuk bisa memberikan bukti temuannya itu. Untuk itu, sampai sejauh ini pihaknya masih menunggu berkas bukti-bukti tersebut untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang diduga telah terindikasi.