SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur memperkuat layanan pasca resmi menyandang status sebagai rumah sakit Kelas B.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep mengungkapkan, bahwa perubahan status tersebut bukan sekadar peningkatan administratif, melainkan bagian dari komitmen nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sarana prasarana serta profesionalitas tenaga kesehatan.
“Kami memiliki keleluasaan dalam pengelolaan layanan sehingga bisa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap dr. Erliyati, Senin (06/04/2026).
Ia menambahkan, selain peningkatan layanan medis, sejak awal tahun 2026, RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep memfokuskan diri pada percepatan digitalisasi layanan kesehatan.
“Digitalisasi menjadi prioritas kami di tahun 2026. Kami ingin masyarakat mendapatkan kemudahan akses layanan tanpa prosedur yang berbelit,” tutupnya.
Penulis : Ibnu
Editor : Heri

















