Penulis: Mi/Kiki
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Akhirnya, rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah tuntas. Dan hasilnya, Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul daripada lawannya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat Kabupaten, pasangan yang diusung Partai Gerindra, PKS, PAN, Demokrat dan Berkarya itu dinyatakan menang dari Capres Cawapres Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan sejak hari Selasa (30/04/2019) lalu, suara sah Pilpres 2019 di Sumenep total 679.236 suara. Sedangkan yang tidak sah ada sebanyak 42.579 suara.
Dari suara sah tersebut, pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 01 hanya mendapatkan 242.305 suara. Sementara pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 02 meraup sebanyak 436.931 suara.
“Untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 sudah tuntas di hari ke lima kemarin. Tidak ada saksi dari peserta Pemilu yang mengajukan keberatan,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Senin (06/05/2019).
Setelah menyelesaikan rekapitulasi tingkat Kabupaten, KPU Sumenep langsung melanjutkan penghitungan suara di tingkat Provinsi Jawa Timur.
“Berkas hasil penghitungan suara Pemilu itu langsung kami bawa ke tingkat Provinsi Jatim untuk dilakukan rekapitulasi di sana,” pungkasnya.