Reka Ulang Pembunuhan Berlatar Belakang Dendam Pribadi

Kamis, 29 Oktober 2015 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto dalam kondisi error

foto dalam kondisi error

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Beni Sukarno (35), pelaku pembunuhan berantai istri dan kedua mertunya, serta melukai keponakannya, lakukan Rekonstruksi  yang di selengarakan oleh Polres Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bukan di TKP melainkan di tempat lain dikarena beberapa alasan.

“Rekontruksi sengaja tidak dilakukan di TKP, karena pertimbangan keamanan dan pisikologi keluarga. Tapi meski rekontruksi dilakukan di halaman Polres Sumenep, tetap menyerupai TKP,” kata Satreskrim Polres Sumenep, Iptu Gede Wiguna usai melakukan rekontruksi.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan itu menghasilkan 11 adegan, mulai dari tibanya pelaku di terminal Sumenep menuju rumah korban, eksekusi korban hingga pelaku sembunyi dirumah tetangga korban.

Menurutnya, akan menerapkan pasal 44 ayat 3 UU RI no 23 tahun 2004 tentang penghapusan tindak pidana dalam rumah tangga dengan ancaman 15 tahun penjara, pasal 240 KUHP dengan pembunuhan berencana, pasal 338 kasus pembunuhan, dan pasal 80 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Sebelumnya, tersangka berhasil ditangkap pada Kamis (22/10) malam sekitar pukul 19.30 WIB dan langsung diperiksa di Mapolres setempat. Tersangka ditangkap di sebuah ruangan lantai dua rumah warga yang tidak ditempati.

Penulis : Brewok

Editor : Heri

Berita Terkait

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety
RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern
SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi
Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:22 WIB

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:50 WIB

RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:37 WIB

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:22 WIB

BERITA TERKINI

RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:50 WIB

BERITA TERKINI

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:37 WIB

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB