Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Sidang Sengketa Putusan Pasangan Bakal Calon (BALON) Bupati dan Wakil Bupati H. Marzuki dan Hariyanto Waluyo, (MAHAR), dengan KPU, di kantor Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, pada Kamis 14 Desember 2017, diwarnai aksi demo ratusan massa relawan MAHAR dari 13 Kecamatana Pamekasan.
Dengan cara membawa kerenda mayat dari areal monomen arek lancor pamekasan, ratusan massa relawan Balon Cabub Cawabup Mahar ini, berorasi secara bergantian menuju kantor Panwaslu Kabupaten Pamekasan di jalan SegaraNo. 66, Pamekasan.
Mereka menuding, sikap Paswanlu dalam melaksanakan sidang sebelumnya ditengarai terkesan sangat politis dan dicurigai tidak akan menguntungkan pihaknya. Hal itu dikarenakan, Panwaslu selalu menunda-nunda sidang putusan sengketa tersebut.
“Aksi kami adalah aksi dukungan yang digelar secara damai dengan tujuan untuk mengawal jalannya persidangan putusan sengketa kandidad kami dari Calon Independen yakni Balon Cabup Cawabup MAHAR, agar berjalan sesuai harapan. Sebab, jika tidak kami kawal, kami curiga hasilnya nanti akan terjadi ketimpangan yang tidak sesuai dengan harapan kami,” tutur Amin Makmun, Korlap Aksi saat berorasi di depan kantor Panwaslu, Kamis (14/12).
Aksi Demo ratusan massa relawan Balon Cabub Cawabup Mahar dari jalur Independen ini, berlangsung sekitar 3 jam. Sembari menunggu hasil persidangan, para demonstran itu memilih bertahan di depan kantor panwaslu pamekasan dengan cara berorasi bergantian. Kendati demikian, mereka mengecam akan kembali melakukan aksi demo secara besar-besaran jika hasil sidang tersebut merugikan dan tidak memuaskan pihaknya.