Ratusan HP Tahanan Lapas Kelas II A Pamekasan Dibakar

Sabtu, 27 April 2019 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan ratusan handphone berbagai merek milik narapidana Tahanan Lapas Kelas IIA dan Narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. (Foto: Ziad/SorotPublik)

Pemusnahan ratusan handphone berbagai merek milik narapidana Tahanan Lapas Kelas IIA dan Narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. (Foto: Ziad/SorotPublik)

Penulis: Ziad/Kiki

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Ratusan handphone (HP) berbagai merek milik narapidana Tahanan Lapas Kelas IIA dan Narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dimusnahkan oleh petugas Lapas setempat.

Pemusnahan ratusan handphone berbagai merek milik napi di halaman Lapa masing-masing itu, dilakukan sebagai bentuk upaya petugas lapas guna memutus jaringan narkoba di dalam lapas.

Bentuk refleksi dan revitalisasi agar napi di dua instansi Lapas di Pamekasan itu bisa terhindar dari perbuatan yang dilarang oleh Undang-undang, dilaksanakan pada kegiatan memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Nasional ke-55 yang digelar serentak se-Indonesia.

“Pemusnahan Handphone Napi di Lapas Kelas II.A Pamekasan dengan cara dibakar tadi sebanyak 333 handphone dan charger. Ini kami lakukan sebagai bentuk refleksi dan revitalisasi agar napi tidak melanggar Undang-undang yang berlaku. Yang jelas, semuanya pasti akan saya tindak tegas termasuk bawahan kami jika terlibat di dalamnya,” kata Moh. Hanafi, Kalapas Kelas IIA Pamekasan, Sabtu (27/04/2019).

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Hernowo. Ia menegaskan, tindakan pemusnahan handphone milik napi lapas setempat sebagai bentuk sangsi tegas pihaknya kepada para napi untuk memutus jaringan narkoba masuk ke dalam lapas.

“Kami sengaja lakukan tindakan tegas itu sesuai perundang-undangan yang berlaku serta sebagai wujud tindakan tegas kami kepada para napi untuk memutus jaringan narkoba bisa masuk kedalam lapas. Selain itu, bentuk tindakan tegas ini kami lakukan bertujuan agar merubah pola pikir masyarakat Pamekasan yang selama ini telah menilai miring terhadap kami,” terangnya.

Adapun jumlah handphone milik napi yang dimusnahkan di lapasnya, kata Hernowo, sebanyak 225 handphone dan charger HP.

Pemusnahan ratusan handphone tersebut dipimpin langsung oleh masing-masing Kalapas setempat. Yakni Kalapas Kelas IIA Pamekasan, Mohammad Hanafi dan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Hernowo.

Kegiatan pemusnahan juga disaksikan oleh Petugas Kodim 0826/Pamekasan, Korps Polisi Militer Pamekasan, Ormas dan Tokoh Masyarakat serta perwakilan dari wartawan Pamekasan.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB