JEMBER, SOROTPUBLIK.COM – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Jawa Timur membahas 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang sidang Paripurna DPRD Jember.
Ir. H. Hendy Siswanto, saat menyampaikan nota pengantar 5 Raperda tersebut, bahwa hal itu merupakan wujud komitmen dalam melayani masyarakat Jember.
“Maka Raperda yang kami ajukan masih memerlukan pembahasan dan penyempurnaan, terutama dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang serta untuk mengakomodir keinginan masyarakat,” ungkap Bupati Jember.
H. Hendy, sapaan akrabnya itu berharap, 5 Raperda yang diajukannya itu menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan parsitipatif sebagai perwujudan keinginan serta kehendak bersama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Irfak
Editor: Heri