Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Nikah massal gratis ini diselenggarakan oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Sumenep bertempat di Gedung Kopri, Rabu 14 Desember 2016.
Peserta nikah massal diikuti oleh puluhan pasangan suami isteri yang terikat pernikahan secara sirri sebelumnya. Ada juga yang baru melangsungkan pernikahan hari ini. Yakni pasangan Ahmad Junaedi dan Sustiyana dari Kecamatan Gapura.
Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, dalam sambutannya menyampaikan, pasangan suami isteri yang belum memiliki akte nikah tergolong banyak, oleh karena itu pihaknya melaksanakan nikah massal gratis.
“Dengan acara seperti ini setidaknya membantu masyarakat tidak mampu, dan bisa memberikan keabsahan dan kepastian status pernikahannya dengan memiliki akte niikah,” Ungkapnya.
Nia Kurnia yang merupakan isteri dari Wakil Bupati Sumenep menyebutkan, Jumlah peserta nikah massal yang mendaftar sebanyak 50 pasang, nanu yang hadir sebanyak 34 pasang.
Sementara itu, Bupati Sumenep A.Busyro Karim juga mengatakan, acara nikah massal seperti ini ada banyak manfaat didapat. Salah satunya adanya kepastian hukum karena sudah tercatat dan mendapatkan buku nikah.
“Nantinya ketika punya keturunan ketika memiliki buku nikah tidak lagi kesulitan mengurus akte kelahiran anaknya,” Tukasnya.