Penulis : Nanang
Pamekasan, SOROTPUBLIK.COM – Puluhan Masyarakat Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, senin Pagi 29 Januari 2018 ngeluruk kantor Polres Pamekasan. Mereka menengarai ada dugaan penutupan sebuah pelaporan kasus yang dilakukan oleh aparatur Desa kepada pihak Polres setempat dengan cara memberikan mahar.
Aksi puluhan masyarakat desa gugul mendatangi kantor polres pamekasan, berlangsung sekitar 2 jam. Dengan cara berorasi secara bergantian, mereka menuntut agar pelaporan sebuah kasus pemerkosaan yang terjadi pada tahun 2017 lalu itu betul-betul diproses secara tuntas. Sebab, mereka menengarai kasus tersebut diduga telah ditutup oleh oknom aparatur yang bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan cara memberikan sejumlah mahar.
“Pelaporan kasus pemerkosaan pada tahun 2017 lalu itu memang sudah lama ngendap di polres pamekasan dan hingga saat ini tidak ada tindak lanjutnya, bahkan, ada dugaan kasus itu sudah ditutup oleh oknom aparatur desa setempat yang bekerja sama dengan pihak polres pamekasan dengan cara memberikan sejumlah mahar,” tutur Abdussalam, Orator Aksi masyarakat Desa Gugul, Senin (29/01/2018).
Tudingan dugaan ada mahar pengkondisian penutupan kasus yang dilakukan oleh oknom aparatur desa bekerja sama dengan pihak polres pamekasan itu, mendapat bantahan keras dari Waka Polres Pamekasan. Dirinya membantah, dugaan tersebut tidak benar adanya. Sebab, kasus tersebut sudah selesai dan telah di SP3kan atas dasar kesepakan kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor.
“Tudingan itu tidak benar, karena kasus itu sudah lama selesai dan telah di SP3kan dengan dasar adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak, yakni pihak pelapor dan terlapor. Bahkan, dalam proses penyelesaiannya itu juga telah di audit oleh pihak PROPAM,” tegas Kompol Harnoto, Waka Polres Pamekasan.