Puluhan Botol Miras Disita Satnarkoba

oleh

Penulis : Ainur/Kholil

Situbondo, SOROTPUBLIK.COM – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Situbondo berhasil menyita puluhan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk dari sebuah toko HOKY di jalan Warung Supratman, Kelurahan Patokan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

“Dari toko tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 60 botol Miras merk Satnley, 30 botol anggur merah, 3 botol mansion dan 2 botol vodka,” terang Iptu Nanang Priambodo, Kasubag Humas Polres Situbondo, Kamis (08/03/2018).

Iptu Nanang Priambodo menjelaskan, untuk memberikan efek jera kepada pemiliki toko YL (52), barang bukti diamankan di Mapolres Situbondo dan pemiliknya dikenakan sangsi tipiring sesuai Perda No. 14 tahun 2008 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman keras.

“Untuk tersangka penyalahgunaan Miras, dilakukan penindakan tipiring sesuai dengan Perda, yang sangsinya akan diputuskan dalam sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.