SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Proyek irigasi yang berlokasi di Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura. Jawa Timur diduga menggunakan bahan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Januar, Ketua Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) wilayah Kabupaten Sumenep mengungkapkan, bahwa dugaan itu muncul setelah dirinya turun langsung terkait kondisi proyek irigasi yang mengalami rusak parah di Desa Campaka.
“Proyek irigasi itu diduga menggunakan campuran tanah, bukan menggunakan pasir hitam semena mestinya,” ungkapnya, Kamis (24/04/2025).
Ia menambahkan, pihaknya sudah menggumpulkan data serta akan melakukan pelaporan di Polda Jawa Timur dan Kejati.
“Kalau ini dibiarkan tidak akan memberikan efek jerah bagi para oknum yang melakukan korupsi dana bersumber dari P3-KGAI tahun 2024,” tutupnya.
Penulis : Taufiq
Editor : Heri