Penulis: Ziad
Sumenep, SOROTPUBLIK.COM – Bunga (Nama samaran) warga Desa Tambak Agung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur di cabuli M (58), yang tak lain tetangga korban.
Wakapolres Sumenep, Kompol Sutarno mengatakan saat jumpa pers, pelaku melakukan perbuatan bejatnya lantaran merasa kesepian setelah ditinggal istrinya meninggal dunia sekitar setahun yang lalu, kemudian tersangka melampiaskan nafsu birahinya kepada Bunga (Nama samaran).
“Pelaku merasa kesepian karena di tinggal istrinya yang sudah meninggal, lalu pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak di bawah umur yang tak lain tetangganya sendiri,” tuturnya, Kamis (12/04/2018).
Kompol Sutarno menambahkan, perbuatan bejat tersangka tersebut tidak hanya dilakukan sekali. Namun, hingga 10 kali, mengetahui hal itu sontak ibu korban melapor ke polsek setempat, dan pada hari yang sama, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, Selasa 02 April 2018 lalu.
“Tersangka sudah melakukan kelakuan bejat sudah 10 kali, mengetahui hal itu ibu korban langsung melaporkan ke polsek setempat,” tambahnya.
Akibat dari perbuatan bejatnya, kini pria lanjut usia itu terancam dipenjara 15 tahun atau dijerat pasal 76 E UU RI No. 17, tahun 2016 dan pasal 82 ayat (1) UU RI tahun 2016.