SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Polres Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar konferensi pers penanganan tiga kasus yang berbeda di depan halaman Kantor Mapolres Sumenep.
Kapolres Kabupaten Sumenep menuturkan, dalam konferensi pers kali ini dilakukan untuk melaporkan penanganan tiga kasus, salah satunya adalah kasus pelemparan Bondet di Kecamatan Lenteng.
“Yang pertama terkait pelemparan bondet, yang kedua penganiyaan dan yang ke tiga narkoba,” ungkap AKBP Deddy Supriadi, Senin (13/01/2020).
Ia menjelaskan, pelaku pelemparan bondet dilakukan tiga orang, dengan pembagian tugas, salah seorang sebagai perakit bondet berinisial MM, yang satu orang sebagai eksekutor berinisial ME dimana kedua pelaku diperintah oleh inisial MA dengan motif sakit hati karena mantan istrinya dinikahi oleh orang lain.
AKBP Deddy menambahkan, terkait penganiayaan terjadi di Desa Legung Timur, Kecamatan Batang Batang dengan tersangka AF dan AS dengan motif sakit hati, dikarenakan AF dituduh oleh korban melakukan pencurian sepeda motor.
“Tersangka AF merasa sakit hati dikarenakan dituduhh mencuri sepeda motor oleh korban, sehingga dia mengajak temannya AS untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban,” tambahnya.
Untuk kasus Narkoba tersangka dua orang, dengan inisial MU yang diringkus oleh Reserse Narkoba Polres Sumenep di wilayah Kecamatan Pragaan dengan barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 1,7 gram, dan penangkapan tersangka MU pengembangan penyelidikan, berhasil mengamankan S di wilayah Kota Sumenep dengan barang bukti Narkoba jenis Sabu berat 3,3 gram.
Penulis: Br/Hed
Editor: Heri