KOTA SERANG, SOROTPUBLIK.COM – Puluhan personil gabungan dari Polres Serang Kota dan Diri Samapta Polda Banten melaksanakan pengamanan jalannya proses sidang di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis 08 April 2021.
Saat dikonfirmasi pada Jumat 9 April 2021, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto, SH., selaku Perwira Pengendali pengamanan mengatakan, petugas berjaga di pengadilan perihal pembacaan putusan sidang pidana 1078/Pid.B/2020/PN.Srg dengan terdakwa Ohan Aidil terkait aksi unjuk rasa di Jalan Jendral Sudirman depan Kampus UIN SMH Banten dari Geger Banten.
“Kita kerahkan 96 personil untuk berjaga di Pengadilan Negeri Serang yaitu 69 personel dari Polres Serang Kota dan Polsek Cipocok Jaya serta Backup dari Dit Samapta Polda Banten sebanyak 30 personel,” ujarnya.
Lanjutnya, meski dalam prosesi sidang ada sedikit kericuhan yang terjadi, namun bisa dikendalikan oleh petugas yang berjaga.
“Sempat ricuh sebentar karena mahasiswa tidak terima dengan hasil putusan sidang, tetapi kami sebagai aparat keamanan langsung melerai dan akhirnya situasi kondusif kembali,” ungkapnya.
“Hingga sidang selesai, mahasiswa membubarkan diri dengan tertib dan sesuai protokol kesehatan Covid-19,” tutupnya.
Penulis: Kaji/TP/Humas
Editor: Heri