Polres Majalengka Tangkap Pelaku Jambret Masih Berusia Belasan

Minggu, 23 Desember 2018 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono saat menunjukkan barang bukti hasil penangkapan pelaku jambret. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono saat menunjukkan barang bukti hasil penangkapan pelaku jambret. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Anggota Opsnal Satreskrim Polres Majalengka menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau jambret di wilayah hukum Polres Majalengka. Mirisnya, kedua pelaku merupakan pemuda yang masih berusia belasan.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, S.IK, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP M. Wafdan mengatakan, korbannya seorang perempuan. Ia dijambret oleh pelaku berinisial JJ (16) dan temannya saat korban menunggu angkutan umum di jalan pada Sabtu dini hari. Polisi menduga pelaku sudah mengintai korban.

“Kedua pelaku adalah pemuda yang masih berusia belasan, yaitu 15 dan 16 tahun yang ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda,” katanya saat berada di Mapolres Majalengka, Sabtu (22/12/2018) kemarin.

Kapolres Mariyono menjelaskan, satu pelaku ditangkap pada Kamis malam Jumat (20/12), kemudian pelaku berinisial JJ berhasil ditangkap pada Sabtu dini hari (22/12). Dari pengakuan pelaku, sudah keenam kalinya mereka beraksi di sekitar wilayah Kabupaten Majalengka.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku ditunjukkan Kapolres Mariyono kepada sejumlah wartawan. Di antaranya satu kendaraan bermotor jenis matic, satu buah handphone android juga satu lembar pecahan uang senilai Rp 50 ribu.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Kamis, 23 Apr 2026 - 05:02 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB